UMKM

Kisah Fio, Mantan Karyawan yang Jadi Bos Toko Kaset dan Piringan Hitam di Blok M Square Jaksel

Meskipun baru 3 bulan pasca memutuskan untuk membuka toko offline, namun usahanya cukup menghasilkan banyak pundi-pundi rupiah

Editor: Lucky Oktaviano
Anniza Meina Purbowati
Fio berpose di depan toko yang dirintisnya. Dia adalah seorang mantan karyawan yang kini sukses menjadi pemilik dari toko kaset dan piringan hitam “Katro Records” di Blok M Square, Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Memulai usahanya dari berjualan kaset dan piringan hitam secara online, kini Fio memberanikan diri untuk membuka offline tokonya di Blok M Square, Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. 

WARTAKOTALIVE.COM, PALMERAH – Fio, seorang mantan karyawan, kini berhasil menjadi pemilik dari toko kaset dan piringan hitam “Katro Records”.

Memulai usahanya dari berjualan kaset dan piringan hitam secara online, kini Fio memberanikan diri untuk membuka offline tokonya di Blok M Square, Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Meskipun baru 3 bulan pasca memutuskan untuk membuka toko offline, namun usahanya cukup menghasilkan banyak pundi-pundi rupiah yang mampu menambah penghasilan bulanannya. 

“Alhamdulillah rame. Jadi udah punya pelanggan langganan yang pertama, terus geser ke yang offline lumayan.  Karena biasanya kan cuma online doang, pas di offline kan jadi banyak. Pemasukannya jadi lebih relatif tiap hari ada ketimbang online,” ujar Fio ketika diwawancarai Senin (12/8/2024). 

Laki-laki berbaju hijau itu mengaku tiap hari pendapatan yang diterimanya dari berjualan online dan offline dapat mencapai Rp1 juta di waktu weekday. Ketika weekend, Fio bahkan dapat menghasilkan hingga Rp2 juta. 

“Effortnya lumayan orang dateng. Kayak kemarin tuh orang sales dateng. Enggak nentu sih soalnya yang dateng sama online kan beda-beda,” jelasnya. 

Kemudian, untuk harga sendiri bervariasi. Untuk piringan hitam harga termurah untuk 1 pcsnya adalah di angka Rp400.000 untuk versi album.

Sedangkan harga termahalnya ada pada angka Rp2 juta - Rp 2,8 juta untuk versi lagu lama. 

“Ada yang mahal Rp 2,8 juta, lagu lama Usman Bersaudara karena susah dapetnya. Ada beberapa lagi rilisan baru. Ya kebanyakan 2 jutaan,” ujar Fio. Usman Bersaudara adalah grup musik yang terkenal di era 1970-an.

Sedangkan untuk kaset, Fio menjelaskan harga dimulai dari Rp25.000 hingga Rp300.000.

Kemudian diketahui pemasok barang-barang yang dijualnya tersebut berasa dari komunitas untuk versi lagu-lagu lama.

Sedangkan untuk lagu terbaru didapatkannya dari label-label musik yang akhir-akhir ini merilis lagu seperti PHL dan Lamunai Records. 

“Kalau ada rilisan, toko kita pasti ngambil gitu. Sama kalau yang luar-luar ekspor Jepang sama Euro,” jelasnya. 

Toko “Katro Records” juga melayani pemesanan untuk lagu-lagu tertentu dari para pembeli dengan estimasi 2 minggu sampai barang datang dan berada di tangan pelanggan.

Namun untuk menggunakan jasa tersebut dikenakan biaya tambahan. 

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved