Jessica Wongso Bebas

Jessica Wongso Bebas, Otto Hasibuan: Puji Tuhan, Kami juga Surprise, Ini Remisi yang Luar Biasa

Publik heboh Jessica Wongso bebas, Minggu (18/8/2024). Sebab divonis 20 tahun, delapan tahun bebas. Bahkan sang pengacara Otto Hasibuan pun kaget.

Editor: Valentino Verry
tribunnews
Jessica Wongso melambaikan tangan setelah bebas dari Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur, Minggu (18/8/2024). Kebebasan Jessica ini cukup mengagetkan publik. 

Jessica adalah  terpidana kasus pembunuhan kopi sianida.

Pembunuh Wayan Mirna Salihin ini divonis penjara selama 20 tahun pada 2016 lalu.

Artinya Jessica baru menjalani masa hukuman kurang lebih selama delapan tahun.

Jika vonis penjara 20 tahun harusnya Jessica menjalani penahanan hingga 2036 mendatang.

Untuk informasi, Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis hukuman 20 tahun penjara kepada terdakwa kasus kematian Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, Kamis (27/10/2016) 8 tahun lalu.

Jessica Wongso dianggap bersalah dan memenuhi unsur dalam Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan Berencana.

Meski begitu, Jessica Kumala Wongso hingga kini tak mengakui dirinya bersalah atas kematian Mirna Salihin.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09

 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved