Penipuan

Caleg Gagal di Depok Tipu Sejumlah Warga dengan Modus Investasi Bodong, Kerugian Ratusan Juta

Caleg Gagal di Depok Tipu Sejumlah Warga dengan Modu Investasi Bodong, Kerugian Hingga Ratusan Juta

|
Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: Suprapto
Tribunnews.com
Sejumlah korban penipuan berkedok investasi tour and travel mendatangi Polres Metro Depok untuk membuat laporan pada Minggu (18/8/2024). Para korban melaporkan terduga pelaku bernama Alf, mantan Caleg, yang telah menggelapkan uang ratusan juta yang telah disetorkan. 

Laporan wartawan TribunnewsDepok.com, M Rifqi Ibnumasy 

WARTAKOTALIVE.COM, DEPOK -- Sejumlah korban penipuan berkedok investasi tour and travel mendatangi Polres Metro Depok untuk membuat laporan pada Minggu (18/8/2024).

Para korban melaporkan terduga pelaku bernama Alf  yang telah menggelapkan uang ratusan juta rupiah yang telah disetorkan.

Alfiansyah diketahui merupakan caleg DPRD Kota Depok di Pemilu 2024 lalu yang gagal atau kalah.

Seorang korban, Diyan Lestari (34) mengaku ditipu korban berinvestasi uang sebesar Rp 50 juta.

“Jadi poinnya waktu itu dia minta invest buat di bisnisnya dia di travel terus beberapa kali minta ketemu dan segala macam sampai akhirnya udah ketemu, ya dia meyakinkan terus,” kata Dyan di lokasi.

“Ya udah akhirnya kita bisa bisa percaya ya udah sampai akhirnya ada transfer ke beliau Rp 50 juta,” sambungnya.

Baca juga: Jeritan Korban Penipuan Berkedok Investasi di Bogor, Minta Polisi Usut Tuntas

Usai korban mengirimkan uang, terduga pelaku tidak memberikan haknya meski bisnis tour and travel yang dijanjikan sudah berjalan.

Awalnya, korban meminta terduga pelaku untuk mengembalikan uangnya dengan cara mencicil. Namun, pelaku enggan mengembalikan uang para korbannya.

“Enggak ada uang yang dibalikin sepeser pun,” ungkapnya.

Baca juga: VIDEO Korban Penipuan Berkedok Investasi, Uang Ratusan Juta Persiapan Nikah Lenyap

Korban lainnya, Yuzma (33) mengaku menyerahkan uang kepada pelaku sebesar Rp 100 juta.

Yuzma sempat membawa kasus tersebut ke polisi pada 2024 akhir dan pelaku berjanji akan mengembalikan uang tersebut.

Meski sudah membuat perjanjian di atas materai, pelaku hanya mengembalikan uang korban sebesar Rp 30 juta dan masih tersisa Rp 70 juta.

“Korbannya sebenarnya banyak, aku ketipu dari 100 sisa sekitar 70 juta lagi,” kata Yuzma.

Yuzma menambahkan, masih banyak korban penipuan berkedok tour and travel yang hendak membuat laporan ke pihak kepolisian. (m38)

 Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News 

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09
 
 

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved