Bebas Bersyarat, Ini Penampilan Jessica Kumala Wongso Setelah 8 Tahun Dipenjara
Penampilan Jessica Kumala Wongso usai mendapatkan bebas bersyarat terlihat berbeda.
Penulis: Alfian Firmansyah | Editor: Desy Selviany
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Alfian Firmansyah
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Penampilan Jessica Kumala Wongso usai mendapatkan bebas bersyarat terlihat berbeda.
Wanita yang terjerat kasus Kopi Sianida itu nampak berseri-seri saat keluar dari Lapas Perempuan Kelas II A, Pondok Bambu, Jakarta Timur pada Minggu (18/8/2024).
Jessica Kumala Wongso nampak ditemani kuasa hukumnya Otto Hasibuan dan jurnalis Kompas Tv Fristian Griec.
Terlihat Jessica Kumala Wongso mengenakan blouse berwarna biru dan celana kotak-kotak saat keluar dari penjara.
Pun Jessica Kumala Wongso terlihat mengubah warna rambutnya menjadi berwarna coklat kemerahan.
Wajah Jessica Kumala Wongso pun tidak banyak berubah setelah delapan tahun menjalani masa kurungan sejak tahun 2016.
Otto Hasibuan menjelaskan, jika Jessica sudah bebas bersyarat dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.
"Jadi barusan barusan tahap akhir sudah selesai. Setelah dari lapas kemudian ke Kejari, kemudian di Bapas Jessica sudah diserahterimakan tadi,"kata Otto di Bapas Jakarta Timur-Utara, Cipinang Jakarta Timur, Minggu (18/8/2024).
"Sudah ada dokumennya diserahkan disini, nah di hari ini puji tuhan Jessica sekarang jadi orang yang bebas, tetapi tentunya karena ini pembebasan bersyarat Jessica tetap harus mengikuti aturan-aturan yang ada diberikan oleh lapas ya," sambungnya.
Kemudian Jessica pun hanya berkata terbatas, ia hanya melempar senyum dan menyampaikan rasa terimakasih kepada awak media karena sudah mendukungnya selama ini.
" Terimakasih teman-teman wartawan atas dukungannya selama ini, nanti kita kumpul lagi ya untuk bicara lebih lanjut. Makasih," kata Jessica.
Namun ia mengungkap hal menarik, lantas ia menyatakan ingin makan banyak, salah satunya Sushi.
"Haha iya (makan Sushi), makasih ya semua hati-hati, banyak yang mau dimakan," singkat Jessica.
Sebagai informasi, terpidana kasus kematian Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso mendapatkan bebas bersyarat.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.