Pendidikan
Platform Teknologi Kemendikbudristek Percepat Digitalisasi Pendidikan
Kemendikbudristek terus berkomitmen mempercepat transformasi pendidikan, salah satunya melalui pemanfaatan sejumlah platform digital.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) terus berkomitmen mempercepat transformasi pendidikan, salah satunya melalui pemanfaatan sejumlah platform digital untuk memperkuat ekosistem pendidikan, khususnya pendidikan dasar dan menengah.
Platform Merdeka Mengajar (PMM), Rapor Pendidikan, Sistem Informasi Pengadaan di Sekolah (SIPLah), dan Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (ARKAS) adalah contoh empat layanan digital yang telah diluncurkan Kemendikbudristek.
Platform-platfom tersebut mendukung efisiensi dalam proses pembelajaran, mempermudah pengelolaan dan monitoring pendidikan, serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran sekolah.
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim mengatakan, teknologi mendukung pendidik dan tenaga kependidikan untuk semakin maju dan berkembang.
“Sekolah itu layaknya organisasi. Budaya dari pembelajaran hanya tercipta kalau SDM-nya baik. Untuk mendukung pengembangan SDM, kita membuat bermacam-macam platform teknologi yang meningkatkan kapasitas dan kinerja pendidik dan tenaga kependidikan,” ungkap Nadiem di Jakarta, beberapa waktu lalu.
Sebagai contoh, lanjut Nadiem, Platform Merdeka Mengajar (PMM) yang disediakan Kemendikbudristek membantu guru untuk mengikuti pelatihan dan berbagai program peningkatan keterampilan secara mandiri.
“Mereka bisa level up skill secara mandiri. Ada puluhan ribu modul yang bisa diambil. Guru juga bisa membangun komunitas belajar dengan guru-guru lain. Misalnya yang di Jawa bisa membangun komunitas atau kelompok belajar dengan guru lain di Papua atau Maluku,” katanya.
Demikian pula dengan Rapor Pendidikan Indonesia yang diperkenalkan dalam Merdeka Belajar Episode ke-19.
Platform ini menyajikan laporan hasil Asesmen Nasional secara komprehensif, menyediakan analisis lintas sektor untuk satuan pendidikan dan daerah.
Rapor Pendidikan berfungsi sebagai alat refleksi dan identifikasi masalah, memungkinkan satuan pendidikan untuk merancang strategi pembenahan berbasis data.
Mendikbudristek menjelaskan, bahwa platform ini dirancang untuk memfasilitasi perbaikan pendidikan yang lebih terukur dan berbasis data.
Berdasarkan data per Maret 2024, seluruh pemerintah daerah sudah mengakses Rapor Pendidikan, dan 90 persen di antaranya telah memanfaatkan informasi tersebut untuk perencanaan dan penganggaran berbasis data.
Begitu pun untuk satuan pendidikan, lebih dari Rp 350.000 satuan pendidikan di seluruh Indonesia sudah mengakses Rapor Pendidikan, dan hampir 90 persen sudah memanfaatkan untuk pembenahan berbagai indikator pendidikan.
“Saya sangat terbantu dengan data dan kondisi capaian sekolah yang terdapat di Rapor Pendidikan sehingga saya dan guru-guru dapat menentukan indikator prioritas mana yang akan kami refleksikan dan tingkatkan kualitasnya,” ujar Kepala SD Negeri 14 Sijuk, Kabupaten Belitung yang juga merupakan Ketua Komunitas Belajar Gugus Kepang Dua, Eri Anggerianto.
Sementara, Kepala Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri 1 Jakarta, Dedeh Kurniasih menyampaikan, bahwa dengan adanya rapor pendidikan, proses evaluasi pendidikan menjadi lebih terarah.
Kemendikbudristek
Mendikbudristek
Nadiem Anwar Makarim
Digitalisasi Pendidikan
transformasi pendidikan
| Solar Academy Indonesia 2025 Dukung SDM Energi Bersih Nasional |
|
|---|
| Universitas Gunadarma Jadi Tuan Rumah Konferensi tentang Transformasi Digital di Tiongkok |
|
|---|
| Indofood Biayai 96 Penelitian Mahasiswa Soal Pangan Fungsional |
|
|---|
| PKB Gelar Lomba Baca Kitab Kuning, Hadiah Umrah dan Beasiswa ke Kairo |
|
|---|
| Kemenag DKI Akselerasi Pendirian MAN Insan Cendekia Boarding School |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Platform-digital-untuk-pendidikan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.