Berita Jakarta
DPRD Minta Pemprov DKI Percepat Penanganan Banjir dan Evaluasi PMD untuk BUMD Dalam APBD-P 2024
DPRD Minta DKI Percepat Penanganan Banjir dan Evaluasi PMD untuk BUMD pada APBD Perubahan 2024
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Dwi Rizki
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Komisi D DPRD DKI Jakarta merekomendasikan agar Dinas Sumber Daya Air (SDA) mempercepat penanganan banjir di Jakarta.
Hal itu diungkapkan Wakil Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Nova Harivan Paloh dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) Paparan Hasil Pembahasan Komisi-Komisi terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024.
Nova mengatakan, penanganan banjir jangan hanya berfokus pada pembangunan infrastruktur yang memakan anggaran cukup besar yang waktu cukup lama.
"Namun penanganan banjir yang membutuhkan infrastruktur skala permukiman dan sangat urgen dibutuhkan masyarakat dan telah diusulkan melalui aspirasi masyarakat di reses agar segera dilaksanakan juga," kata Nova.
Selain itu, dia juga merekomendasikan Dinas SDA agar menambahkan Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) untuk mengelola polder dan waduk.
Sebab, sampai saat ini ketersedian Polder dan Waduk yang ada di Jakarta tidak selaras dengan jumlah PJlP yang bekerja.
"Apabila sudah pensiun, segera ditambah agar infrastruktur yang terbangun dapat terawat dan manfaatnya berkelanjutan," pungkas Nova.
Perlu diketahui, terdapat penambahan anggaran sebesar Rp 1,6 trilun yang di antaranya untuk operasi dan pemeliharaan stasiun pompa banjir untuk pemeliharaan pintu air di Sudin Sumber Daya Air Kota Administrasi Jakarta Barat.
Baca juga: Kasatpres Jamin Paskibraka di IKN Pakai Jilbab, Heru Budi Hartono: Kalau Pengukuhan Saya tak Tahu
Baca juga: Kini Polemik, Ini Sejarah Paskibraka Diizinkan Berjilbab Sejak tahun 2002
Tambahan anggaran itu juga untuk pembayaran utang kepada pihak ketiga pada aktivitas pengadaan suku cadang pompa di DKI Jakarta atas tindak lanjut putusan Badan Arbitrase Nasional Indoesia (BANI) di Dinas SDA.
Sementara itu Komisi C DPRD DKI Jakarta merekomendasikan agar Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) melakukan evaluasi rutin terhadap BUMD yang mendapat suntikan Penyertaan Modal Daerah (PMD).
Hal ini diungkapkan Sekretaris Komisi C DPRD DKI Jakarta Rasyidi saat rapat Banggar DPRD terkait Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024.
Menurut dia, evaluasi penting dilakukan dalam rangka efisiensi dan efektivitas pemanfaatan dana PMD oleh perusahaan daerah dengan tepat waktu dan tepat sasaran.
Selain itu, BP BUMD harus membuat aturan tenggat waktu agar seluruh BUMD penerima penyertaan modal daerah (PMD) dapat menyerap anggaran sesuai target, sehingga program yang telah direncanakan berjalan optimal.
"Buat aturan mengenai batas waktu maksimal penggunaan dana PMD yang diterima, dengan konsekwensi bagi perusahaan daerah yang tidak segera menggunakan, maka PMD nya ditarik kembali oleh Pemprov untuk diberikan kepada Perusahaan Daerah yang membutuhkan," jelasnya.
Adapun BUMD yang mendapat PMD pada APBD Tahun 2024 yakni PT MRT Jakarta (Perseroda).
| Wa Ode Herlina Apresiasi Jakarta Jadi Kota Teraman Asia Tenggara 2026 |
|
|---|
| Pramono Kumpulkan Wali Kota Se-Jakarta, Siapkan Strategi Atasi Ledakan Ikan Sapu-sapu |
|
|---|
| Pemprov DKI Kaji Pengaktifan Trem di Kawasan Kota Tua |
|
|---|
| Polisi Bantah Tabrak Warga di Tebet, Sebut Korban Terkena Lemparan Batu Saat Tawuran |
|
|---|
| 60 Pohon Tumbang di Jaktim, Penanganan Dikebut hingga Akhir Pekan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/nova-h-paloh.jpg)