Berita Jakarta

DPRD dan Pemprov DKI Sepakati APBD Perubahan 2024 Rp 85,1 triliun

Banggar DPRD DKI dan TAPD menyepakati APBD Perubahan 2024 sebesar Rp 85,1 triliun dalam rapat pimpinan gabungan pda Rabu (15/8/2024)

dok. DPRD DKI Jakarta
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mendukung penambahan anggaran bantuan sosial (Bansos) Kartu Jakarta Pintar (KJP) pada Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2024. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi DKI Jakarta bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyepakati APBD Perubahan 2024 sebesar Rp 85,1 triliun.

Besaran tersebut disepakati dalam rapat pimpinan gabungan (Rapimgab) penelitian akhir dan persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun 2024, Rabu (15/8/2024) malam.

Sebelum disepakati, lima komisi telah membahas selama empat hari pada pekan lalu, sejak Jumat (9/8/2024) hingga Senin (12/8/2024).

Lalu telah disampaikan hasilnya dalam rapat Banggar DPRD DKI Jakarta.

Ketua DPRD DKI Jakarata Prasetyo Edi Marsudi mengatakan, rapat Banggar pada Rabu (14/8), diselenggarakan bersama eksekutif merupakan tindak lanjut dari rapat-rapat komisi.

Baca juga: APBD DKI Tumbub Optimal di Tahun 2023, Heru Budi Hartono Makin Yakin Jakarta sebagai Kota Global

"Berdasarkan hasil rapat badan anggaran bersama eksekutif bahwa rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2024 sebesar Rp 85.190.596.577.676,” ujar Prasetyo di gedung DPRD DKI Jakarta yang dikutip pada Kamis (15/8/2024),

Pria yang akrab disapa Pras itu mengatakan, selanjutnya Raperda Perubahan Tahun Anggaran 2024 akan disahkan menjadi Perda dalam rapat paripurna 20 Agustus 2024.

“Disetujui bahwa pelaksanaan persetujuan bersama antara DPRD DKI Jakarta dan Pj Gubernur mengenai rencana Perubahan APBD 2024 akan dilaksanakan dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta pada tanggal 20 Agustus 2024,” pungkas Prasetyo. (faf) 

Baca Wartakotalive.com berita lainnya di Google News

Dapatkan informasi lain dari WartaKotaLive.Com lewat WhatsApp : di sini

 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved