Berita Nasional

Ketua Purna Paskibraka Indonesia Ungkap 18 Perempuan Paskibraka 2024 Tanpa Jilbab

PPI sayangkan sebanyak 18 Paskibraka 2024 perempuan tanpa jilbab saat pengukuhan oleh Jokowi di IKN

|
Istimewa
Sebanyak 18 delegasi Paskibraka 2024 perempuan yang bertugas mengibarkan bendera pusaka di IKN, Kalimantan Timur pada 18 Agustus 2024, tanpa jilbab. Mereka sebelumnya sudah memakai jilbab sejak SD hingga SMP.  

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Pengukuhan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Nasional 2024 di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, oleh Presiden Jokowi, Selasa (13/8/2024), menuai kecaman.

Sebab sebanyak 18 delegasi Paskibraka 2024 perempuan yang bertugas mengibarkan bendera pusaka di IKN, Kalimantan Timur pada 18 Agustus 2024, dipaksa harus mencopot jilbabnya. 

Mereka sebelumnya sudah memakai jilbab sejak SD hingga SMP.

Ketua Purna Paskibraka Indonesia (PPI) Sulawesi Tengah Moh Rachmat Syahrullah mengungkapkan kekhawatirannya tentang pelanggaran konstitusi dalam acara tersebut. 

"Melalui Channel YouTube Sekretariat Presiden, kami menemukan pelanggaran konstitusi dalam upacara pengukuhan Paskibraka 2024 di IKN, di mana anggota Paskibraka putri asal Sulawesi Tengah yang berhijab tampil tanpa hijab," ujar Rachmat melalui keterangan tertulis yang diterima TribunPalu.com, Rabu (14/8/2024).

Ia juga menyebutkan bahwa Paskibraka putri dari daerah lain yang berhijab mengalami situasi serupa.

Rachmat mengutip Pasal 29 UUD 1945 yang menegaskan bahwa Indonesia berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa dan menjamin kebebasan setiap warga negara untuk menjalankan ajaran agamanya. 

Ia menilai tindakan itu bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila, mengingat Paskibraka bertujuan sebagai duta Pancasila dan berada di bawah pengendalian Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

 

 

18 delegasi tersebut berasal berasal dari Aceh hingga Papua.

Hal ini lantas menjadi sorotan publik bahkan viral di media sosial.

Seperti diketahui Anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Nasional 2024 dari 38 provinsi di seluruh Indonesia resmi dikukuhkan Presiden Joko Widodo di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Selasa (13/8/2024). 

Diketahui, ada sebanyak 76 anggota Paskibraka Nasional yang akan bertugas di HUT ke-79 RI.

Sebanyak 18 delegasi Paskibraka 2024 perempuan yang bertugas
Sebanyak 18 delegasi Paskibraka 2024 perempuan yang bertugas mengibarkan bendera pusaka di IKN, Kalimantan Timur pada 18 Agustus 2024

Meski kegiatan itu berlangsung sesuai agenda, namun ada hal yang menjadi sorotan publik.

Itu karena Zahra Aisyah Aplizya dari Sulawesi Tengah tidak mengenakan hijab selama upacara tersebut.

Dari sana terungkap ada 18 delegasi Paskibraka 2024 perempuan yang dipaksa mencopot jilbab saat pengukuhan.

Baca juga: Pergi ke IKN, Raden Gani Dapat Banyak Ilmu: Saya Dapat Arahan dari Jokowi Soal Konsep Wilayah

Berikut daftar 18 Paskibraka perempuan yang dipaksa mencopot jilbab tersebut:

1. Aceh: Dzawata Maghfura Zuhri

2. Sumatra Barat: Maulia Permata Putri

3. Jambi: Rahma Az Zahra

4. Riau: Kamilatun Nisa

5. Bengkulu: Amanda Aprillia

6. Jawa Barat: Sofia Sahla

7. Daerah Istimewa Yogyakarta: Keynina Evelyn Candra

8. Nusa Tenggara Barat: Amna Kayla

9. Kalimantan Selatan: Della Selfavia Azahra

10. Kalimantan Barat: Zahratushyta Dwi Artika

11. Kalimantan Tengah: Alysia Noreen Ramadhani

12. Sulawesi Barat: Mutiara Wasilah

13. Sulawesi Tengah: Zahra Aisyah Aplizya

14. Gorontalo: Nadhif Islami F. Yasin

15. Maluku: Asih Arum Lestari

16. Maluku Utara: Aprillya Putri Dwi Mahendra

17. Papua Barat: Indri Marwa Delvita Ahek

18. Belum diketahui asal dan namanya

 

Baca juga: Bangganya Putra Kasat Narkoba Polres Jakbar Tugas Paskibraka Nasional, Terinspirasi Senior

Menurut Ketua Purna Paskibraka Indonesia (PPI) Sulawesi Tengah Moh Rachmat Syahrullah, kejadian ini mencederai cita-cita pendiri bangsa yang menginginkan keberagaman sebagai instrumen persatuan dalam kerangka Bhineka Tunggal Ika.

"Kami dari PPI Sulawesi Tengah mengecam keras kejadian ini dan menuntut BPIP bertanggung jawab atas pelanggaran konstitusi ini," tegasnya. 

Rachmat juga meminta Presiden Republik Indonesia untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program Paskibraka 2024 di tingkat pusat.

Pembina Paskibraka Nasional 2021, Irwan Indra menuding kewajiban melepas jilbab bagi Paskibraka perempuan adalah ulah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang menjadi penanggung jawab Paskibraka 2024.

"Pasti BPIP, karena sekarang yang bertanggung jawab mengurusi Paskibraka 2024 adalah BPIP," ujar Irwan, Rabu (14/8/2024).

 Irwan juga heran, mengapa BPIP sampai harus mewajibkan Paskibraka 2024 yang perempuan mencopot jilbab.

"Mewajibkan lepas hijab adalah bentuk pemaksaan. Bahkan ada yang sudah sejak SD dan SMP memakai jilbab harus dicopot karena ikut Paskibraka 2024," ucap Irwan.

Dia pun mengaku mendapatkan informasi ada 18 perwakilan Paskibraka perempuan yang mengenakan jilbab, tetapi semuanya harus mencopot penutup kepala tersebut karena aturan yang dikenakan BPIP.

Menurut dia, Presiden Joko Widodo (Jokowi) maupun Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) yang sebelumnya bertanggung jawab atas Paskibraka pasti tidak terlibat dalam urusan itu. Karena Irwan mendesak agar BPIP bisa menjelaskan ke publik atas kebijakan diskriminasi copot jilbab bagi Paskibraka perempuan.

Tekanan ke Paskibraka Perempuan

Ketua Umum PPI Gousta Feriza dan Sekretaris Jenderal PP PPI Suprapto yang dirilis pada Rabu (14/8), bahwa mereka menolak dengan tegas dugaan aturan atau tekanan terhadap anggota Paskibraka 2024 berjilbab untuk melepas hijab yang mereka kenakan tersebut.

“Kami atas nama seluruh anggota Purna Paskibraka Indonesia di mana pun berada, prihatin dan menolak tegas 'kebijakan' atau mungkin ada 'tekanan' terhadap adik-adik kami Anggota Paskibraka Tingkat Pusat (Nasional) Tahun 2024 Putri yang biasa menggunakan Hijab/Jilbab untuk melepaskan Hijab/Jilbab yang menjadi keyakinan Agama mereka," demikian sikap mereka dalam pernyataan resminya di Kompas TV.

Sementara itu, mereka meyakini baik Presiden RI Jokowi maupun Presiden terpilih Prabowo Subianto pun sepakat untuk tidak diperbolehkannya ada larangan dalam penggunaan jilbab bagi Paskibraka putri yang bertugas pada 17 Agustus 2024.

PP PPI pun berharap Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) selaku Pengelola dan Penanggung Jawab Program Paskibraka agar mengevaluasi semua aturan dan keputusan yang bertentangan dengan nilai-nilai luhur Pancasila tersebut.

Mereka juga mendesak BPIP untuk menjawab alasan calon Paskibraka yang datang ke pemusatan latihan, serta saat momen latihan, hingga gladi masih berjilbab namun terlihat tak berkerudung saat pengukuhan oleh presiden.

"Kenapa pada saat Pengukuhan "dilarang" menggunakan Hijab/Jilbab atau bahasa lain "diseragamkan" untuk tidak menggunakan Hijab/Jilbab? Bukankah hal ini mencederai kebhinekaan itu sendiri ?. Lalu dimana letak pengamalan nilai nilai luhur Pancasila Sila khususnya Ketuhanan Yang Maha Esa. Tentunya yang bisa menjawab hal ini adalah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) sebagai Pengelola dan Penanggung Jawab Program Paskibraka," kata mereka

MUI Kecam

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah Cholil Nafis menyarankan petugas Paskibraka perempuan agar pulang saja jika dipaksa membuka jilbab ketika bertugas.

"Atau pulang saja adik-adik yang berjilbab jika dipaksa harus membuka jilbabnya," ujar Cholil dikutip di laman resmi MUI.

Dia menilai dugaan pelarangan jilbab itu adalah pemaksaan dan tekanan, sebagai bentuk kebijakan yang tidak Pancasilais.

Cholil pun mendesak supaya aturan larangan berjilbab bagi Paskibraka ini dihapus jika benar terjadi.

"Ini tidak Pancasilais. Bagaimanapun Sila Ketuhanan Yang Maha Esa menjamin hak melaksanakan ajaran agama," kata dia.

"Cabut arahan larangan berjilbab bagi paskibraka," kata dia.

:Negara yang mayoritas muslim melarang anak-anak perempuan berjilbab. Ini pelanggaran konstitusi dan sungguh tidak Pancasilais. Sungguh terlalu," ucapnya.

"Bagaima pembinaan Pancasila kok malah melenceng dari Pancasila. Kontraproduktif. Ini lembaganya yang salah atau orang-orangnya yang duduk di lembaga itu yang bermasalah," sambungnya.

Untuk itu, jika paksaan mencopot hijab itu benar adanya, Cholil meminta kepada petugas Paskibraka muslimah untuk mundur secepat mungkin.

"Bismillah. Adik-adik perempuan Paskibraka yang sudah biasa berjilbab kemudian dipaksa utk membuka jilbabnya saya arahan institusinya, baiknya pulang aja. Jangan sampai hanya ingin merayakan kemerdekaan bangsa ini menjadi tidak merdeka di hadapan Allah dan tak merdeka menjalankan ketentuan konstitusi Indonesia," tuturnya.

Daftar nama petugas Paskibraka Nasional 2024

Sebanyak 76 orang akan bertugas sebagai Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) pada Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Republik Indonesia (RI).

Upacara tersebut bakal digelar di Ibu Kota Nusantara (IKN) dengan detik-detik proklamasi pukul 10.00 WIB atau 11.00 Wita.

Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) memilih 76 orang yang merupakan siswa-siswi terbaik dari 38 provinsi di seluruh Indonesia.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) rencananya mengukuhkan 76 anggota Paskibraka pada Senin (12/8/2024).

76 anggota Paskibraka yang terpilih mengibarkan Bendera Sang Merah Putih di IKN mengikuti pemusatan pendidikan dan pelatihan pada tanggal 12 Juli sampai dengan 10 Agustus 2024.

Pemusatan pendidikan dan pelatihan digelar di Taman Rekreasi Wiladatika Cibubur, Depok, Jawa Barat.

Setelah menjalani pelatihan selama sebulan di Cibubur, mereka akan diberangkatkan ke IKN pada 9 Agustus 2024.

Dilansir dari Kompas TV, Rabu (17/7/2024), berikut daftar 76 anggota Paskibraka yang akan bertugas pada 17 Agustus 2024 di IKN:

1. Aceh
Muhammad Yusran Ar-Razzaq (putra)
Dzawata Maghfura Zukhri (putri).

2. Sumatera Utara
Ibnu Aswan (putra)
Violetha Agryka Siantur (putri).

3. Sumatera Barat
Raidzaky Ridadaldrie (putra)
Maulia Permata Putri (putri).

4. Riau
M Radoslaw Larre Prawiro (putra)
Kamilatun Nisa (putri).

5. Jambi
Alfadillah Zaid Fahrurozizki (putra)
Rahma Az Zahra (putri).

6. Sumatera Selatan
Al Fatih Akrom Azzufar ZHB (putra)
Tahara Cahaya RA (putri).

7. Bengkulu
Novallian Syaputra (putra)
Amanda Aprillia (putri).

8. Lampung
Alvin Febian Siagian (putra)
Mutia Al Vanie (putri).

9. Kepulauan Bangka Belitung
Loris Akbar Djailanie (putra)
Catherine (putri).

10. Kepulauan Riau
Abdullah Al Haddad (putra)
Hasya Danirmala Putri Athadira (putri).

11. DKI Jakarta
Abdul Zaky Hutera (putra)
Sabrina Roihanah Syukriyyah Thallah (putri).

12. Jawa Barat
Johanes Adhyaksa Pesik Langie (putra)
Sofia Sahla (putri).

13. Jawa Tengah
Akmal Faiz Ali Khadafi (putra)
Glenys Lalita Aksani (putri).

14. DI Yogyakarta
Zulfikri Khoirurijal (putra)
Keynina Evelyn Candra (putri).

15. Jawa Timur
Muhammad Raihan (putra)
Rahdisty Syawalia Yogi (putri).

16. Banten
Naufal Gibran Ahmadinezad Kuswara (putra)
Kirana Ashawidya Baskara (putri).

17. Bali
AA Ngr Panji Dharma Putra (putra)
Ni Komang Tri Setia (putri).

18. Nusa Tenggara Barat
Muhammad Raihan Ammar Firdaus (putra)
Amna Kayla (putri).

19. Nusa Tenggara Timur
Frumentius Arison Ngongo (putra)
Jessica Kristin Henuk (putri).

20. Kalimantan Barat
Muhammad Mizan Gauzan Defaktatratama Yusup (putra)
Zahratushyta Dwi Artika (putri).

21. Kalimantan Tengah
Riyad Al Hamdani (putra)
Alysia Noreen Ramadhani (putri).

22. Kalimantan Selatan
GT M Riyal Yudistira (putra)
Della Selfavia Azahra (putri).

23. Kalimantan Timur
Sunnu Wahyudi (putra)
Livenia Evelyn Kurniawan (putri).

24. Kalimantan Utara
Muhammad Dhava Bima Adithya (putra)
Carmellina Charmaine (putri).

25. Sulawesi Utara
Jonathan Gilbert Tanjawa (putra)
Ni Made Sri Puspa Wati (putri).

26. Sulawesi Tengah
Michael Mikha Laempah (putra)
Zahra Aisyah Aplizya (putri).

27. Sulawesi Selatan
Try Adyaksa S (putra)
Agatha Sapan Kallolangi (putri).

28. Sulawesi Tenggara
Aldiyansyah Rahmat (putra)
Lutfiyah Naurasyifa Utoyo (putri).

29. Gorontalo
Nadhif Islami F Yasin (putra)
Siti Janeeta Abdul Wahab (putri).

30. Sulawesi Barat
Aditya Bagaskara (putra)
Mutiara Wasilah (putri).

31. Maluku
Muhammad Fahry Alfarizky Lestaluhu (putra)
Asih Arum Lestari (putri).

32. Maluku Utara
Fifandra Ardiansyah Daud (putra)
Aprillya Putri Dwi Mahendra (putri).

33. Papua
Kevin Imanuel Rumbino (putra)
Kristina Elisabeth Duwiri (putri).

34. Papua Barat
Melkisedek Sasarari (putra)
Indri Marwa Delvita Ahek (putri).

35. Papua Barat Daya
Joe Bayden Imanuel Kallem (putra)
Rachel Rieva Bodori (putri).

36. Papua Pegunungan
Andre RO Kabagaimu (putra)
Yoan F Mudumi (putri).

37. Papua Tengah
Joe Bayden Imanuel Kallem (putra)
Bergitha Rabania Dimara (putri).

38. Papua Selatan
Canavaro Nataniel Wayega (putra)
Monika Bebi Gewo (Putri).

Itulah nama-nama anggota Paskibraka yang akan mengibarkan Bendera Sang Merah Putih untuk pertama kalinya di IKN pada HUT ke-79 RI.

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Paskibraka Nasional 2024 Disebut Wajib Lepas Jilbab saat Pengukuhan, MUI Kecam: Tidak Pancasilais,

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved