Berita DPRD Kota Bogor

Pelaksanaan Perda KLA Dinilai Belum Maksimal, Bapemperda DPRD Kota Bogor Keluarkan Rekomendasi

Pelaksanaan Perda KLA oleh Pemkot Bogor Dinilai Belum Maksimal, Bapemperda DPRD Kota Bogor Keluarkan Rekomendasi

Editor: Dodi Hasanuddin
Humas DPRD Kota Bogor
Pelaksanaan Perda KLA Dinilai Belum Maksimal, Bapemperda DPRD Kota Bogor Keluarkan Rekomendasi 

WARTAKOTALIVE.COM, BOGOR  - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bogor mengeluarkan rekomendasi terkait pelaksanaan Perda Kota Layak Anak di Kota Bogor.

Rekomendasi tersebut dikeluarkan lantaran pelaksanaan Perda KLA oleh Pemkot Bogor dinilai belum maksimal.

Rekomendasi tersebut ditujukan untuk Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Bogor untuk menandai anggaran dari seluruh dinas yang berkaitan dengan Perda KLA.

"Nantinya DPRD Kota Bogor akan meninjau kembali anggaran itu apakah sudah memenuhi kuota untuk pelaksanaan Perda KLA atau belum," kata Ketua Ketua Bapemperda DPRD Kota Bogor, Anna Mariam Fadhilah.

Baca juga: Meski Belum Sempurna PPDB Berjalan Kondusif, Komisi IV DPRD Kota Bogor Apresiasi Kinerja Disdik

Menurut Anna Mariam, rekomendasi tersebut dikeluarkan setelah Bapemperda Kota Bogor menggelar rapat kerja dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah Kota Bogor (KPAID) serta Pemerintah Kota Bogor.

Rapat kerja yang digelar Kamis (1/8/2024) itu mengagendakan evaluasi pelaksanaan Perda No 3 Tahun 2017 tentang Penyelenggarakan Kota Layak Anak. 

Anggaran KLA Minim 

Anna Mariam menyatakan bahwa dari hasil rapat tersebut diketahui bahwa pelaksanaan Perda KLA belum maksimal, karena anggaran yang dialokasikan oleh Pemkot Bogor masih sangat minim.

Sehingga berakibat kepada tidak terlaksananya program yang sudah diamanatkan oleh Perda.

Anggaran yang disiapkan untuk kegiatan bidang perlindungan anak di Dinas DP3A angkanya dibawah Rp200 juta.

Baca juga: DPRD Kota Bogor Sahkan RPJPD 2025 - 2045, Atang Trisnanto: Kesehatan Mental Warga Perlu Diperhatikan

Anggaran sekecil ini tidak akan mampu menjalankan program yang sangat besar sesuai dengan yang diamanatkan oleh Perda KLA.

"Dari hasil rapat kami melihat bahwa isi Perda secara substantif sudah sangat baik dan komprehensif untuk mendukung terpenuhinya hak-hak anak. Hanya saja, kami melihat masih kurang dukungan anggaran padahal sudah diamanatkan sebesar dua persen," ujar Anna.

"Anggaran yang disiapkan oleh Pemkot Bogor ini terkesan 'ringan dan lucu' untuk mengemban program yang sangat besar," tambahnya. 

Anna menambahkan bahwa hal lain yang membuat pelaksanaan Perda KLA belum maksimal, karena untuk dibutuhkan kerjasama optimal dan keseriusan semua SKPD di Pemkot Bogor. 

Anggaran hanya untuk Belanja Pegawai

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved