Kabar Artis

Audrey Davis Laporkan Mantan Pacar, Diam-diam Bikin Video Syur saat Bercinta

Kasus video syur Audrey Davis memasuki babak baru, diduga penyebarnya adalah mantan pacar, yang merekam secara diam-diam saat mereka bercinta.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Valentino Verry
tribunnews
Audrey Davis, putri kesayangan David Bayu atau David Naif, melaporkan mantan pacarnya ke polisi karena merekam secara diam-diam saat mereka bercinta. Setelah itu video syur ini disebar ke warganet. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Audrey Davis ternyata membuat laporan polisi (LP) karena merasa dirugikan atas tersebarnya video syur dirinya dengan mantan kekasih berinisial AP (27).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyebut, laporan tersebut dibuat pada 7 Agustus 2024.

Baca juga: Mantan Pacar Tawarkan Video Syurnya dengan Audrey Davis ke Warganet

Adapun laporan itu teregister dengan nomor LP/B/4570/VIII/2024/SPKT POLDA METRO JAYA.

Audrey Davis melaporkan perkara ini sebagaimana Pasal 27 ayat (1) Jo Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang ITE.

"Kemudian karena AD juga merasa dirugikan, maka tanggal 7 Agustus melalui penasihat hukumnya pihak AD telah membuat laporan polisi, nomor 4570," tuturnya.

"Melaporkan peristiwa pidana tentang transmisi dokumen elektronik yang bermuatan kesusilaan," sambung dia.

Baca juga: Sudah Beberapa Kali, Audrey Davis Tidak Tahu Hubungan Intimnya dengan Mantan Kekasih Direkam

Menurut Ade Ary, Audrey Davis merasa dirugikan lantaran perekaman video yang dilakukan AP saat sedang berhubungan intim dilakukan secara diam-diam.

"Berdasarkan fakta yang ditemukan penyidik sampai dengan saat ini tidak diketahui, tidak tahu. Jadi diam-diam," ucapnya.

Proses perekaman video porno itu juga telah beberapa kali dilakukan AP terhadap Audrey Davis di rumah dari tersangka.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkap laporan polisi yang dibuat Audrey Davis terhadap mantan pacarnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkap laporan polisi yang dibuat Audrey Davis terhadap mantan pacarnya. (Warta Kota/Ramadhan L Q)

"Proses pembuatan video ini, perekaman ini sudah beberapa kali dilakukan tersangka AP di rumah tersangka AP," kata Ade Ary. 

Dengan demikian, total ada tiga LP yang sudah diterima pihak kepolisian dalam kasus tersebut.

"Jadi dalam penyidikan kasus ini, ada tiga dasar laporan polisi yang dijadikan dasar oleh penyidik untuk memproses ini," tutur dia. 

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp https://whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved