Berita Bogor

Tata Parkir di Jalan Tegar Beriman Cibinong, Pemkab Bogor Terapkan Pembayaran Non Tunai

Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor berencana melakukan penataan parkir di sepanjang Jalan Tegar Beriman, Cibinong, Jawa Barat.

Penulis: Hironimus Rama | Editor: Junianto Hamonangan
Warta Kota/Hironimus Rama
Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor melakukan sosialisasi penataan parkir tepi jalan kepada juru parkir di Jalan Tegar Beriman, Cibinong, Jawa Barat, Jumat (9/8/2024). 

WARTAKOTALIVE.COM, CIBINONG - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor berencana melakukan penataan parkir di sepanjang Jalan Tegar Beriman, Cibinong, Jawa Barat.

Kepala Bidang Lalu Lintas Jalan Dishub Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih, mengatakan kebijakan ini mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) nomor 11 tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

"Uji coba penerapan parkir tepi jalan umum (parking on street) dan penerapan pembayaran secara non tunai akan dimulai pada 19 Agustus 2024," kata Dadang di Cibinong, Jumat (9/8/2024).

Uji coba penataan parkir tepi jalan umum di Jalan Tegar Beriman akan dilakukan selama tiga bulan dengan menerapkan pembayaran non tunai atau Qris. 

"Ada delapan titik yang menjadi lokasi uji coba penataan parkir tepi jalan ini yaitu Gerbang Tegar Beriman, Situ Plaza, Taman Pancakarsa, Cibinong City Mall, Cibinong City Center, Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, Mie Gacoan, dan Bank BJB," jelasnya.

Dadang menjelaskan penerapan parkir non tunai dilaksanakan pada jam 07.00 s.d 16.00 WIB.

Baca juga: Berantas Narkoba, BNN Kabupaten Bogor Luncurkan Satgas Narkoba di Desa Kranggan Gunung Putri

"Kami akan menempatkan 30 anggota Dishub untuk mengatur lalu lintas di sekitar lokasi parkir. Petugas juga untuk membantu masyarakat dalam melakukan pembayaran secara non tunai," ungkapnya.

Dalam penataan parkir di Jl. Tegar Beriman ini, Dishub Kabupaten Bogor melakukan beberapa persiapan mulai dari perubahan rambu, pembuatan marka parkir, dan juga penyempurnaan sistem pembayaran non tunai.

Pada 7 Agustus 2024 Dishub Kabupaten Bogor telah melakukan sosialisasi dengan pemasangan spanduk pemberitahuan dan juga dialog secara langsung dengan masyarakat yang berada di sekitar lokasi terkait kebijakan ini.

"Sosialisasi juga terus dilakukan melalui media massa dan juga videotron agar informasi kegiatan penataan parkir ini tersebar ke seluruh masyarakat Kabupaten Bogor,” tandas Dadang.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved