Penganiayaan
Dijanjikan Gaji Fantastis, Pemuda Pesanggrahan Jakarta Selatan Disekap dan Dianiaya di Myanmar
Malang nian nasib Suhendri Ardiansyah (27), warga Pesanggrahan, Jakarta Selatan, di Myanmar dimana diduga jadi korban penyekapan dan penganiayaan.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Junianto Hamonangan
"Tiba-tiba sudah ada di Myanmar yang berbentuk seperti rumah susun gitu," lanjutnya.
Kondisi rumah susun itu, disebut Daniel, kotor dan tak layak huni.
Korban di sana lalu dilakukan penyekapan dan penyiksaan.
Tebusan diminta pelaku ke keluarga Hendri supaya korban dapat dibebaskan.
Pelaku diduga Daniel merupakan warga negara asing (WNA) asal Malaysia.
Hal itu diketahui dari gaya bicara pelaku dengan bahasa Melayu.
"Hendri makanya enggak bisa ngomong panjang lebar, enggak bisa ngomong macam-macam," kata Daniel.
"Karena bahasanya kan hampir sama. Jadi cuman minta tolong, minta maaf, dia tujuannya mau minta duit USD 30.000," sambung dia.
Penyiksaan dialami Hendri saat disekap, mulai dari dipukul dengan stik golf dan baseball.
Tak hanya itu, Hendri kerap tak diberi makan dan bahkan disuruh minum air hujan.
"Ya dia disiksa, sampai namanya dipukul pakai stik golf, stik baseball," ucapnya.
"Enggak dikasih makan, enggak dikasih minum, kalau hujan minumnya air hujan," lanjut Daniel.
Ia berharap pemerintah dalam hal ini Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), BP2MI, hingga pihak kepolisian dapat membantu kepulangan Hendri.
"Harapan kami dari keluarga, Hendri kembali ke Indonesia," kata dia. (m31)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.
Ibu Tiri Aniaya Anak hingga Tewas di Tanjungsari Bogor, Ibu Kandung Lapor Polisi |
![]() |
---|
Bos K-Cung Motor Bongkar Perangai Buruk Youtuber Mustofa Kepala Jenggot, Suka Mabuk dan Pukuli Orang |
![]() |
---|
Orang Tua Aniaya Anak Kandung Hingga Tewas di Ciputat Tangsel Dilakukan Secara Sadar |
![]() |
---|
Polisi Tangkap Empat Penganiaya Suporter Timnas Indonesia U-23, Satu Pelaku Masih Diburu |
![]() |
---|
Polda Metro Jaya Ambil Alih Kasus Penganiayaan Terhadap Mantan Ketua RT di Ciracas Jaktim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.