Maruf Amin Kasih Syarat Apabila Ditunjuk Jadi Juru Damai PKB vs PBNU
Wakil Presiden (Wapres) KH Maruf Amin memberikan syarat untuk Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (NU) dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
WARTAKOTALIVE.COM - Wakil Presiden (Wapres) KH Maruf Amin memberikan syarat untuk Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (NU) dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) apabila hendak menunjuknya menjadi juru damai.
Maruf Amin pun menyanggupi menjadi juru damai untuk konflik PKB dan PBNU.
Pasalnya, mendamaikan kubu-kubu yang berseteru atau sedang berkonflik merupakan perintah agama.
Apalagi, ucap Wapres Maruf seperti dimuat Tribunnews.com, dirinya pernah menjadi Ketua Dewan Syuro pertama PKB sebelum Abdurrahman Wahid alias Gus Dur.
Hal ini disampaikan Maruf menanggapi rencana PBNU yang akan meminta keterangan darinya mengenai konflik yang terjadi antara PBNU dengan PKB.
"Kalau keinginan mereka itu untuk saya dimintai sebagai orang yang bagaimana mengislahkan, mendamaikan, ya, dengan tulus dengan ikhlas saya sangat bersedia," kata Maruf saat mengunjungi MuseumKu Gerabah Timbul Raharjo di Bantul, Yogyakarta, Rabu (7/8/2024) siang, dilansir YouTube Wakil Presiden Republik Indonesia.
"Bersedia tentu karena untuk mendamaikan itu kan perintah agama."
"Apalagi saya juga terlibat dulu waktu pendiriannya (PKB) bahkan Ketua Dewan Syuro pertama saya sebelum Gus Dur tentu," imbuhnya.
Namun, Maruf mengaku memberikan syarat apabila ditunjuk menjadi juru damai PKB vs PBNU.
Maruf Amin tak bersedia apabila dirinya hanya dijadikan 'peluru' untuk menghantam pihak lain.
"Tapi kalau hanya untuk nyari peluru untuk menghantam yang satu, hanya minta dari saya, tapi untuk digunakan peluru untuk menghantam yang lain, saya tidak bersedia."
"Kalau gitu kan namanya saya memberi peluru-peluru untuk tambah konfliknya, tapi kalau saya dimintai untuk mendamaikan dan mereka ingin berdamai mencari solusi tentu saya sangat siap untuk melakukan itu," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, PBNU akan meminta keterangan dari Maruf Amin terkait konflik yang terjadi antara PBNU dengan PKB.
Hal ini disampaikan anggota panitia khusus (pansus) sekaligus Rais Syuriah PBNU, K.H. Muhammad Cholil Nafis.
Baca juga: Usaha PKB Serang Balik PBNU Terkait Kisruh, Sindir Tiba-tiba Jadi Gila Hormat
"Kita akan mengundang beberapa tokoh terkait yang memang punya informasi yang kita perlukan untuk bagaimana menghimpun informasi-informasi yang cukup untuk menjadi kebijakan PBNU."
"Termasuk insyaallah nanti juga kita akan mendatangi, sowan, bukan manggil, ya, kalau ke Pak Ma'ruf Amin karena beliau juga dari awal yang mendirikan di PKB," ucapnya saat konferensi Pers di Gedung PBNU Jakarta Pusat, Senin (5/8/2024).
Sebagai informasi, di bawah Ketua Umum Muhaimin Iskandar atau Cak Imin dihajar habis-habisan oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) pada Rabu (31/7/2024).
PBNU mendatangkan mantan Sekretaris Jenderal PKB Lukman Edy untuk menggambarkan situasi di internal PKB selama dipimpin Ketua Umum Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.
Lukman Edy yang menjabat Sekjen PKB periode 2005-2007 dan 2009-2014 itu menceritakan banyak hal, sebagian besar justru "borok" kepemimpinan Cak Imin.
Lukman membongkar "dosa-dosa" Cak Imin selama memimpin PKB hampir 20 tahun terakhir pada Kamis (1/8/2024).
Salah satu yang dihajar PBNU ialah bagian tata kelola keuangan PKB. Menurut Lukman, di bawah Cak Imin, PKB tidak menerapkan transparansi tata kelola keuangan.
Semua terkait tata kelola keuangan, jelas dia, tidak ada keterbukaan dan pertanggungjawaban.
Bahkan, dalam hal keuangan menyangkut pemilu, baik itu pileg, pilpres, maupun pilkada, PKB sangat tertutup.
"Teman-teman dari PBNU tadi juga mengejar saya seperti apa sih kepemimpinan Cak Imin di DPP itu. Apa namanya, tata kelola partai itu seperti apa sih," kata Lukman.
"Saya bilang, saya jujur saja katakan bahwa hal yang paling substansial di internal PKB itu adalah tata kelola keuangan yang tidak transparan dan tidak akuntabel. Keuangan fraksi, keuangan dana pemilu, dana pileg, dana pilpres, sampai sekarang dana pilkada itu tidak transparan dan tidak akuntabel," terangnya.
Dirinya juga menilai Cak Imin terlalu lama memimpin PKB. Ia menyoroti waktu kepemimpinan Cak Imin di PKB yang sudah hampir 20 tahun.
"Saya katakan kepada PBNU tadi, kepada tim bahwa Cak Imin ini terlalu lama memimpin. Sudah 19 tahun, hampir 20 tahun memimpin PKB," ungkap Lukman.
Sebagai informasi, Cak Imin telah memimpin PKB sejak 2005 atau selama 19 tahun.
Meski begitu, Lukman menyatakan, tidak ada pembicaraan mengenai pergantian ketua umum PKB saat ia memberikan keterangan kepada PBNU.
Namun, ia menyebutkan bahwa Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB terus memantau dinamika yang terjadi di tingkat pusat.
Menurut dia, bisa saja pengurus di tingkat daerah itu mendorong adanya pergantian ketua umum PKB.
"Sampai pada saatnya nanti DPW-DPC pasti bersikap. Apa namanya, kepemimpinan PKB itu apakah perlu dipertahankan atau diganti," kata dia.
Menanggapi segala tudingan tersebut, Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid menegaskan bahwa Lukman Edy bukanlah kader PKB.
Lukman disebut sudah tidak lagi kader PKB sejak 10 tahun lalu.
Untuk itu, ia menilai, semua pernyataan Lukman Edy saat memberikan keterangan di Gedung PBNU tidak memiliki dasar yang kuat berkaitan PKB.
"Lukman Edy sudah bukan anggota PKB lagi sehingga keterangannya tidak memiliki legal standing, tidak berhak membawa-bawa nama PKB," kata Jazilul saat dikonfirmasi, Rabu.
(Wartakotalive.com/DES/Tribunnews.com)

                
												      	
				
			
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.