Berita Jakarta

Kontes Kecantikan Transgender di Jakarta Pusat Tak Ada Izinnya, Akan Dikenakan Sanksi

Pemerintah Jakarta Pusat meyakini, kontes kecantikan Transgender tidak mengantongi izin hingga akhirnya viral media sosial.

Instagram @terang_media
Kegiatan pemilihan Kontes kecantikan Transgender di Jakarta Pusat ternya belum ada izinnya 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat menggandeng aparat kepolisian untuk mendalami adanya kegiatan kontes kecantikan transgender yang digelar di wilayah setempat.

Pemerintah Jakarta Pusat meyakini, kegiatan tersebut tidak mengantongi izin hingga akhirnya viral media sosial.

"Justru memang secara perizinan tidak ada izin untuk menyelenggarakan kegiatan tersebut, sehingga baru ramai setelah ramai di medsos, kemudian ditelusuri oleh Polres (Jakarta Pusat)," kata Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Dhany Sukma.

Hal itu dikatakan Dhany usai menghadiri pembukaan Festival Seni dan Budaya Penyandang Disabilitas di Gedung Kesenian Jakarta, Pasar Baru, Jakarta Pusat pada Rabu (7/8/2024).

Acara itu dibuka oleh Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono didampingi Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Iwan Henry Wardhana.

Baca juga: Heru Budi Hartono Pastikan Guru Honorer di Jakarta tak Ada yang Kena Cleansing

Dhany melanjutkan, sebetulnya kasus ini sudah dilakukan penyelidikan oleh Polres Metro Jakarta Pusat.

Ke depan, pihaknya akan melibatkan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf), Satpol PP dan Polres Jakarta Pusat untuk meningkatkan pengawasan agar kejadian ini tidak terulang kembali.

"Nah setelah ditelusuri di Polres memang tidak ada unsur kriminalnya, kemudian kami lihat dari sisi perizinan makanya siang nanti akan dibahas pertemuan dengan stakeholder terkait," ujar Dhany.

Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Dhany Sukma di Gedung Kesenian Jakarta, Pasar Baru, Jakarta Pusat, Rabu (7/8/2024).
Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Dhany Sukma di Gedung Kesenian Jakarta, Pasar Baru, Jakarta Pusat, Rabu (7/8/2024). (Wartakotalive/Fitriyandi Al Fajri)

Dalam kesempatan itu, Dhany enggan menjelaskan soal ancaman sanksi yang akan dikenakan kepada pihak hotel terkait.

Kata dia, pemberian sanksi akan diberikan setelah Pemkot Jakpus berkoordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

"Ini lagi dibahas untuk menentukan itu ya, apakah ada indikasi pelanggaran terkait masalah perizinan atau apa? Nanti siang akan kami coba konsolidasikan dari berbagai unit kerja," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, sebuah video viral di media sosial perlihatkan kontes kecantikan yang diikuti sejumlah transgender di sebuah hotel di kawasan Jakarta Pusat.

Video itu diunggah oleh akun Instagram @terang_media.

Dalam video yang diunggah itu terlihat sejumlah orang yang merupakan transgender sedang berjalan di panggung.

Kontes kecantikan transgender disebut digelar pada 4 Agustus 2024.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved