Berita Jakarta
Ketua Banggar DPRD Jakarta Dorong Bansos Pendidikan untuk Pelajar di Sekolah Swasta Ditambah
Ketua Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mendukung penambahan anggaran bansos KJP pada Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mendukung penambahan anggaran bantuan sosial (Bansos) Kartu Jakarta Pintar (KJP) pada Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2024.
Ia mengatakan, penambahan anggaran itu bertujuan agar manfaat dari KJP bisa dirasakan oleh para pelajar tidak mampu yang bersekolah di swasta.
“Saya mendorong supaya penambahan anggaran KJP. Agar masuk ke sekolah-sekolah swasta dan juga madrasah atau yang setingkat dengan itu,” ujar Pras sapaan akrabnya dalam rapat Banggar di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (5/8/2024).
Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Kesejahteraan Sosial Setda DKI Jakarta Suharini Eliawati mengungkapkan, adanya rencana penambahan anggaran untuk subsidi pendidikan dalam Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun 2024.
“Perlu kami sampaikan, pada saat perubahan anggaran ini, kami menambahkan anggaran untuk KJMU dan KJP. Ini berkaitan dengan yang disampaikan tadi, tentang persiapan sekolah gratis. Memang sedang kami lakukan pematangan di internal kami,” tutur Eli.
Dalam dokumen rancangan perubahan KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2024, TAPD DKI Jakarta mengusulkan kenaikan anggaran fungsi pendidikan menjadi sebesar Rp 19,79 triliun atau 25,94 persen dari total belanja daerah sebesar Rp 76,29 triliun.
Sekuriti Tewas Gantung Diri di Gedung Parkir Apartemen di Jaksel |
![]() |
---|
Stunting Naik Akibat Pencemaran Air dan Sanitasi Buruk, PSI Minta Pemprov DKI Jakarta Cari Solusi |
![]() |
---|
Pak Ogah di Cawang Nekat Sering Mematikan Lampu Merah Demi Receh |
![]() |
---|
Dua Rumah di Ciracas Disatroni Maling, 4 Unit Handphone Raib Dicuri |
![]() |
---|
Sekjen DPR Ungkap Tantangan Pemeliharaan Gedung Rapat yang Ditetapkan sebagai Cagar Budaya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.