Berita Jakarta

Polisi Gercep Tangkap Penculik Siswi SMPN 101 Jakarta Barat, Ini Kata Kombes Ade Ary

Seorang siswi SMPN 101 Jaksrta Barat jadi korban penculikan. Untung polisi bisa menangkap sang penculik dalam tempo singkat.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Valentino Verry
Warta Kota/Ramadhan L Q
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan pada wartawan kasus penculikan yang menimpa siswi SMPN 101 Jakarta Barat. Saat ini penculik sudah ditangkap. 

"Kemudian pada saat korban sedang tidak berdaya, barang-barang korban berupa anting, cincin, dan HP korban diambil oleh pelaku. Selanjutnya pelaku meninggalkan korban," lanjut Ade Ary.

Korban lalu lapor ke polisi terkait tindak pidana pencurian dengan kekerasan.

Pihak kepolisian mengusut kasus tersebut hingga pelaku ditangkap dini hari kemarin.

Pelaku penculikan siswi SMPN 101 Jakarta ditangkap (Dok: Polda Metro Jaya)
Pelaku penculikan siswi SMPN 101 Jakarta ditangkap (Dok: Polda Metro Jaya) (istimewa)

Berdasarkan pengakuan pelaku, usai mendapatkan barang berharga milik korban itu, pelaku menjualnya di sekitaran ITC Roxy seharga Rp900 ribu.

"Dan emas dijual ke toko emas di Pasar Kambing seharga Rp600 ribu. Saat ini tim masih melakukan pengembangan terhadap pelaku penadahan barang hasil curian," ucap dia.

"Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polda Metro Jaya guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," sambung Ade Ary.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved