Pembunuhan
Dedi Mulyadi Tak Ada Beban Dipolisikan Aep, Malah Tertawa Bersama Ayahnya dan Dede di Lembur Pakuan
Dilaporkan ke Polda Jabar, Dedi Mulyadi Tak Ada Beban, Malah Tertawa Bersama Abah Rudi dan Dede Minta Agar Berkata Jujur
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Kasus terkait kematian Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat kini kian pelik.
Meski tujuh dari delapan terpidana, yakni Jaya, Eko Ramadhani, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Sudirman, dan Rivaldi Aditya Wardana, telah divonis bersalah dan mendekam di sel tahanan, Dedi Mulyadi kini berjuang membebaskan mereka.
Mantan Bupati Purwakarta itu menelusuri kasus yang terjadi pada 27 Agustus 2016 silam itu.
Penelusurannya menemui sejumlah saksi kunci, termasuk satu terpidana yang bebas, Saka Tatal itu terekam dalam akun Youtube miliknya @Dedi Mulyadi.
Pria yang akrab disapa Kang Dedi itu bahkan menemui Dede Riswanto, saksi kunci atas kematian Vina dan Eky.
Dalam sejumlah pertemuan yang terekam dan diunggah dalam Youtube Dedi Mulyadi, Dede manyatakan kesaksian Aep Rudiansyah dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) adalah palsu.
Berdasarkan kesaksian Dede, Aep mengaku menyampaikan kesaksian palsu karena kesal dengan para terpidana lantaran pernah memukuli Aep.
Merujuk kesaksian Dede tersebut, Aep melalui kuasa hukumnya, Pitra Romadoni Nasution melaporkan Dedi Mulyadi dan Dede ke Polda Metro Jaya.
Keduanya dilaporkan atas dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks ke Polda Metro Jaya pada Selasa (30/7/2024) lalu.
Dedi Mulyadi yang mengetahui hal tersebut terlihat tenang.
Dirinya meyakini pernyataan Dede soal kesaksian palsu Aep adalah benar.
Kang Dedi pun meyakini ketujuh terpidana, tidak bersalah.
Menanggapi upaya hukum yang dilakukan Aep, Dedi Mulyadi mengunggah sebuah video ketika dirinya bersama Dede dan Ayah Aep, Rudi di kediaman Kang Dedi, Lembur Pakuan, Subang, Jawa Barat pada Kamis (1/8/2024).
Dalam video tersebut, ketiganya terlihat duduk bersama di teras pendopo.
Dedi Mulyadi pun menggoda Ayah Aep yang akrab disapa Abah Rudi itu di awal videonya.
Boyamin Saiman Desak Polisi Terapkan Pasal Pembunuhan Berencana dalam Kasus Kacab Bank BUMN |
![]() |
---|
Gagal Rayu Kacab Bank BUMN, Komplotan Dwi Hartono Nekat Culik Ilham Pradipta |
![]() |
---|
Pembunuhan Wanita di Kamar Kos di Ciracas Jaktim, Pelaku Pacarnya Sendiri dan Masih 16 Tahun |
![]() |
---|
Dari Mana Ken Tahu Rekening Dormant hingga Bunuh Kacab Bank BUMN? Polisi Ungkap Sosok Ini |
![]() |
---|
Kronologi Hasrat Ken Kuasai Uang di Rekening Dormant hingga Tewaskan Kepala Cabang Bank BUMN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.