Berita Nasional

Megawati Tolak Revisi UU TNI dan Polri, Haidar Alwi: Pro Kontra Akan Lahirkan Bentuk Terbaik

Megawati Tolak Revisi UU TNI dan Polri, Haidar Alwi: Pro Kontra Akan Lahirkan Bentuk Terbaik dari Undang Undang TNI Polri

Istimewa
Megawati Tolak Revisi UU TNI dan Polri, Haidar Alwi: Pro Kontra Akan Lahirkan Bentuk Terbaik dari Undang Undang TNI Polri 

Ia menilai revisi tersebut tak sesuai dengan semangat Tap MPR Nomor VI/MPR/2020 yang mengatur pemisahan TNI dan Polri (dwifungsi ABRI).

Baca juga: TNI Cabut Baliho Ganjar Pranowo, PKS: Sejalan dengan UU, TNI dan Polri Wajib Netral di Pemilu

"Kok sekarang disetarakan. Saya enggak ngerti maksudnya, apa, mbok enggak usah deh di ini ini dulu," ujar dia.

"Sampai saya bilang gini, kalau disetarakan artinya kalau AURI-nya punya pesawat berarti polisinya juga harus punya pesawat dong," sambungnya.

Megawati mengimbau agar DPR melihat semangat Tap MPR sebelumnya yang ingin menghapus dwifungsi ABRI.

Ia pun menegaskan penilaian dirinya soal RUU tersebut tak sekadar omong kosong. Ia mengklaim pendapat tersebut didasarkan atas argumen hukum yang jelas.

"Saya kalau ngomong cerewet tapi semuanya ada kebenarannya. Saya enggak ngomong sembarangan apalagi kalau sudah urusan hukum," tutur dia.

Sebelumnya, terdapat beberapa poin krusial dalam revisi dua aturan tersebut. Semisal di RUU Polri terdapat beberapa rencana wewenang tambahan sampai perubahan batas usia pensiun anggota Polri.

Kemudian di RUU TNI juga diatur rencana penambahan batas pensiun usia prajurit dan rencana penempatan prajurit TNI aktif di kementerian/lembaga negara.

Ada pula yang menjadi sorotan terkait masa dinas jenderal bintang empat atau Panglima TNI bisa diperpanjang oleh presiden. Pun dalam RUU Polri juga mengatur perpanjangan Kapolri.

Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News 

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09
 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved