Berita Jakarta

Ketua RW 05 Jembatan Lima Jakbar Terancam Dipecat karena Tak Kunjung Klarifikasi soal Ijazah Palsu

Pihaknya juga akan bersurat kepada pihak Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Negeri 05 untuk klarifikasi terkait keabsahan dokumen ijazah tersebu

Penulis: Nurmahadi | Editor: Feryanto Hadi
Istimewa
Ijazah milik RW 05 Kel Jembatan Lima diduga palsu , Sabtu (27/7/2024). 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Nuri Yatul Hikmah


WARTAKOTALIVE.COM, TAMBORA — Kasus dugaan ijazah palsu milik MA selaku Ketua RW 05 Jembatan Lima, Tambora, Jakarta Barat yang dibongkar PPSU bernama Zainal Arifin masih bergulir hingga saat ini.

Pasalnya, hingga kini MA masih belum memberikan klarifikasi apapun kepada pihak Kelurahan meski pada Senin (29/7/2024) lalu, lurah sudah memanggilnya.


Bahkan, Warta Kota sudah mencoba menghubungi MA lewat telepon dan mendatanginya langsung ke rumahnya, namun tidak ada jawaban yang diterima kami.

Terkait hal itu, Camat Tambora Holi Suasanto menyebut jika pihaknya melalui lurah sudah memanggil MA selaku Ketua RW 05 Jembatan Lima.

Namun, tidak ada pula klarifikasi yang diterima pihak kecamatan.

"Lurah sudah sampaikan perihal masalah tersebut. Dari pihak Ketua RW belum ada klarifikasi terkait masalah tersebut," kata Holi saat dihubungi, Selasa (30/7/2024).

Oleh karena itu, Holi menyebut jika pihaknya bakal mengumpulkan seluruh pengurus RW 05 beserta para RT-nya untuk menyampaikan masalah dugaan ijazah palsu ini.

Selain itu, pihaknya juga akan bersurat kepada pihak Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Negeri 05 untuk klarifikasi terkait keabsahan dokumen ijazah tersebut.

"Jika memang ditemukan ketidaksesuaian ijazah yang dimiliki oleh Ketua RW 05 dengan produk ijazah PKBM negeri 05, maka sesuai pergub RT RW nomor 22 tahun 2022, kepengurusan Ketua RW akan dipangku oleh Sekretaris RW," pungkas dia.

Sebelumnya diberitakan, seorang PPSU bernama Zainal Arifin membongkar dugaan ijazah palsu yang diduga dipakai MA selaku Ketua RW 05 Jembatan Lima.

Menurut Zainal, semua itu bermula dari dirinya yang kerap mendukung lawan MA saat pemilihan Ketua RW dan pilihan Zainal selalu menang.

"Sebelum tahun 2015, itu kan ada pemilihan RW. Saya ngedukung lawan musuhnya MA, menang lawan musuhnya. MA kalah," kata Zainal.

"Di tahun berikutnya, ada lawan musuhnya lagi. Saya ngedukung lawan MA lagi, menang lagi lawannya. Di situ dia benci sama saya. Dan di tahun 2015, dia ada mau perpanjang kontrak PPSU. Saya diintimidasi, lurah diintimidasi," imbuhnya.

Puncaknya, lanjut Zainal, ia dipanggil pihak Lurah dan ditanyai apakah dirinya masuk PPSU karena menyogok atau tidak.

Mendengar hal itu, Zainal terhenyak kaget. Pasalnya, ia merasa masuk PPSU secara murni tanpa ada uang belakang.

"Nah di situ saya diusut, sampai ramai ini 2023. Dan di saat 2023, saya dapat berita bahwa di RW 05, pemilihan 2022 katanya pencalonan ditutup cuma satu hari. Jadi sekarang dibuka pencalonan RW, ditutup langsung satu hari kemudian," jelas Zainal.

Ia pun mengaku curiga akan hal tersebut. Dari sanalah, Zainal mulai mencari tahu informasi ijazah MA dengan bantuan orang bayaran.

Saat ijazah MA berhasil ditemukan, ia pun membawa ijazah yang tertera 'Paket C' itu ke Pusat Kajian Pembangunan Masyarakat (PKPM). Rupanya hasilnya tidak terdaftar atau palsu.

"Dan dia (PKPM) enggak ngeluarin ijazah tersebut, katanya. Nah, di kemudian hari, dua hari kemudian, saya ngecek ke Dinas Pendidikan, dari Dinas Pendidikan pun menyatakan bahwa itu ijazah palsu," jelas Zainal.

"Makanya saya langsung buat CRM. Buat CRM selama tiga kali. Nah di CRM itu, keluarlah surat dari dinas, menyatakan bahwa berdasarkan telepon PKPM dinyatakan (ijazah MA) tidak terdaftar dan di dinas pun tidak terdapar nama tersebut," imbuhnya.

Alih-alih merupakan lulusan SMA paket C, Zainal mendapati informasi bahwa Ketua RW 05 Jembatan Lima tidak tamat Sekolah Dasar (SD). MA diduga hanya bersekolah hingga kelas 4 SD.

"Ijazahnya ketemunya sampai SD aja. SD juga enggak ada," kata dia.

Kini, Zainal berharap upayanya ini bisa masuk hingga ke jalur hukum.

Pasalnya menurut dia, perkara tersebut sudah masuk ke ranah pemalsuan data.

"Karena udah masuk ke ranah ke RW-an. RW kan salah satu tangan kanan pemerintah," pungkas dia. (m40)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.


 

 

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved