Berita Jakarta

BPK Beri Opini WTP pada Pemprov Jakarta, Fakta Indonesia: Bukti Keberhasilan Heru Budi Hartono

Pj Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono memang singkat memimpin Jakarta, namun prestasinya besar. Ini dibuktikan dengan opini WTP dari BPK.

|
Wartakotalive.com/ Miftahul Munir
Pj Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono memang singkat memimpin kota ini, namun prrstasinya cukup besar. Ini dibuktikan dengan opini WTP yang diperoleh dari BPK untuk pengelolaan keuangan. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta di bawah kepemimpinan Heru Budi Hartono kembali berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi DKI Jakarta Tahun 2023 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Opini WTP ini bahkan sudah ketujuh kalinya diterima Pemprov DKI Jakarta selama berturut-turut setiap tahun.

Baca juga: Dikritik PDIP, Heru Budi Hartono Ungkap Alasan APBD DKI 2023 Anjlok Rp 5 triliun 

Ketua Forum Warga Kota (Fakta) Indonesia, Ari Subagio Wibowo mengatakan, predikat WTP yang selalu berhasil diraih selama Heru Budi Hartono menjadi Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta menjadi salah satu bukti keberhasilannya.

Pemberian predikat WTP dari BPK ini menjadi indikator bahwa Heru mampu mengimplementasikan good governance and clean government.

“Dia mampu mempertanggungjawabkan penggunaan APBD. Pak Heru berhasil memimpin Jakarta,” kata Ari pada Selasa (30/7/2024).

Ari menjelaskan, selama memimpin Jakarta, Heru sangat menonjol ingin melaksanakan aturan-aturan dan melakukan pembenahan tata kelola pemerintahan.

Baca juga: Nama Anies Masih Terkuat Jadi Cagub Jakarta Dibanding Kaesang Dipasangkan dengan Heru Budi Hartono

Dia mencontohkan Heru melakukan penataan dan penertiban NIK yang berkorelasi dengan penerimaan bantuan sosial agar lebih tepat sasaran,m.

Menurutnya, Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan juga melakukan penataan guru yang direkrut tidak sesuai aturan berlaku sebagaimana temuan BPK.

Menariknya, dari permasalahan ini diberikan solusi agar aturan bisa ditegakkan dan guru yang bersangkutan masih diberikan kesempatan untuk mengajar.

“Mereka juga diperjuangkan peningkatan kesejahterannya melalui status Kontrak Kerja Individu, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja maupun Calon Pegawai Negeri Sipil,” tuturnya.

Ari berharap, ke depan Pemprov DKI Jakarta dapat semakin mewujudkan transparansi penggunaan anggaran dan menerapkan keterbukaan informasi publik.

“Semakin masyarakat mudah mengakses, tentu semakin banyak yang bisa terlibat melakukan pengawasan penggunaan uang rakyat sehingga potensi terjadinya pelanggaran dapat lebih dicegah," ucapnya.

Ari menilai, dengan keberhasilan-keberhasilan yang sudah ditorehkan, tentunya sangat layak jika Heru Budi Hartono kembali mengemban amanah sebagai Pj Gubernur DKI sampai dilakukan pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur definitif terpilih hasil Pilkada Jakarta 2024.

"Saat tahapan Pilpres dan Pileg lalu Jakarta kondusif. Pak Heru menjadi figur yang bisa mengayomi dan merangkul semua. Tentunya, kita berharap Pilkada Jakarta juga berlangsung aman, lancar, dan kondusif," harapnya.

Ari menambahkan, Heru juga menjadi sosok yang memiliki kelebihan karena dapat berkomunikasi secara baik dengan pejabat negara di pemerintah pusat.

Hubungan harmonis antara pemerintah daerah dengan pemerintah pusat ini memungkinkan berbagai akselerasi untuk mengatasi persoalan Jakarta, terutama banjir dan kemacetan.

“Sodetan Ciliwung sudah selesai, infrastruktur transportasi publik juga progresnya luar biasa,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, untuk ketujuh kalinya Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mengumumkan bahwa Pemprov DKI Jakarta meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap pengelolaan keuangan daerah pada tahun 2023.

WTP merupakan opini audit yang diterbitkan, apabila laporan keuangan dianggap bebas dari salah saji material.

"BPK memberikan opini 'Wajar Tanpa Pengecualian' atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Tahun 2023," ujar Anggota BPK RI Ahmadi Noor Supit saat rapat paripurna di DPRD DKI Jakarta pada Kamis (25/7/2024).

Ahmadi mengatakan, BPK memberikan opini itu karena mengacu pada analisis dampak-dampak permasalahan yang ditemukan dalam proses pemeriksaan, dengan mempertimbangkan kesesuaian dan kewajaran laporan keuangan.

Hal ini sebagaimana Standar Akuntansi Pemerintahan termasuk juga rencana aksi perbaikan yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Capaian ini, kata dia, hendaknya menjadi dorongan untuk selalu meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah serta meningkatkan kualitas laporan keuangan.

Dengan begitu, bisa menjadi prestasi yang patut dibanggakan.

"Untuk itu, kami memberikan apresiasi setinggi- tingginya kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta," katanya.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09

 

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved