Pembunuhan

Setelah Bebas Keberadaan Ronald Tannur Tak Diketahui, Keluarga Dini Sakit Hati

Setelah divonis bebas, keberadaan Ronald Tannur yang dijemput keluarga dari Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur tidak diketahui.

Tribun Jatim/Toni Hermawan
Anak anggota DPR dari PKB Edward Tannur, Gregorius Ronald (31) Tannur divonis bebas oleh hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya setelah dianggap tidak terbukti melakukan pembunuhan terhadap kekasihnya, Dini Sera Afriyanti (29) pada 3 Oktober 2023 lalu. 

WARTAKOTALIVE.COM - Setelah divonis bebas, keberadaan Ronald Tannur yang dijemput keluarga dari Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur tidak diketahui. 

Gregorius Ronald Tannur divonis bebas dari tuntutan hukum oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur.

Sidang pembacaan vonis Ronald Tannur tersebut dibacakan kemarin, Rabu (24/7/2024).

Ketua Majelis Hakim Erintuah Damanik dalam putusannya menyatakan, Ronald Tannur yang merupakan anak anggota DPR RI dari Partai PKB, Edward Tannur ini, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan pembunuhan maupun penganiayaan yang menyebabkan Dini Sera tewas.

Usai putusan bebas dibacakan oleh hakim Erintuah Damanik, kini Ronald Tannur sudah tak ditahan lagi.

Sipir yang biasa mengawal Ronald, Junaidi mengatakan bahwa Ronald Tannur sudah pulang.

"Sudah pulang dari Rabu (24/7/2024), dijemput keluarganya, tapi pulang ke mana gak tahu," ungkap Junaidi, Kamis (25/7/2024).

Baca juga: Sederet Kesalahan Ronald Tannur Anak Anggota DPR Dibebaskan dari Tudingan Pembunuhan Kekasihnya

Menurut amar dakwaan jaksa penuntut umum, pria yang lahir di Nusa Tenggara Timur itu tercatat memiliki rumah di Surabaya. Tepatnya, di Pakuwon City Virginia Regency E3 No 3.

Namun, rumah mewah di kawasan Surabaya Timur itu tampak sepi, Kamis (25/7/2024).

Seorang pekerja di rumah itu, Medy menyatakan bahwa tidak ada orang di dalam selain dirinya, meskipun ada mobil Honda HRV terparkir di halaman.

Seorang satpam di perumahan tersebut, membenarkan bahwa itu memang rumah Ronald Tannur.

Ia mengatakan, Ronald Tannur di lingkungan perumahan biasa dipanggil Koh Tannur.

Soal tudingan membunuh teman kencan sepulang dari karaoke, dia mengaku mengetahui. Hanya saja, dia mengatakan tak tahu secara mendetail terkait perkembangannya.

"Di lingkungan perumahan sepi gak ada kabar apa-apa. Tiba-tiba, muncul di berita, di medsos dia ditangkap, padahal gak ada polisi yang datang ke sini. Kalau sekarang sudah bebas dan pulang juga gak tahu, karena kondisinya sepi," terangnya.

Ronald Tannur dalam kasus tersebut sudah merasakan hidup di penjara sejak Oktober 2023.

Sumber: Surya
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved