Pilkada Jakarta
PAN Akan Dukung Penuh Anies di Pilgub Jakarta asalkan Cawagubnya Zita Anjani binti Zulkifli Hasan
Yandri bahkan menyebut, pihaknya juga telah menyiapkan sosok alternatif yang didukung, jika tak menemui kesepakatan dengan Anies Baswedan
"Jakarta aja lah. Kayaknya Jakarta membutuhkan pak RK deh, biar lebih banyak humornya di Jakarta," harap Zita.
Dukungan dari PAN tetap akan diberikan jika RK memutuskan untuk berpasangan dengan Zita di Pilgub Jakarta.
Zita juga dengan mantap mengaku siap jika dengan track record yang dimilikinya, ditugaskan partai mendampingi Ridwan Kamil di Pilgub Jakarta.
"Kalau saya dipercaya partai, itu wajar, sebab saya bagian dari partai dan sudah memiliki track record yang bisa dilihat," ucapnya.
"Tapi yang penting apakah rakyat percaya saya. Jika memang diberi kesempatan oleh rakyat, saya siap mengemban tanggung jawab itu,” imbuh Zita.
“Apalagi bersama Kang Emil yang memang juga sudah punya pengalaman membangun kota, dan saya yang kenal Jakarta, kami bisa jadi kombinasi golongan muda yang bisa makin majukan Jakarta nantinya,"pungkasnya.
Bisa dengan siapa saja
Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN Jakarta, Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio mengungkapkan, pihaknya memiliki sejumlah nama yang diusulkan untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta 2024.
Dua di antaranya yakni putri Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan, Zita Anjani, serta putra bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep.
Eko bahkan ingin PAN bisa memasangkan dua tokoh muda itu.

Mula-mula, Eko menyebut bahwa DPW PAN mulai mengerucutkan nama untuk mengusung Zita Anjani pada Pilkada Jakarta November mendatang.
Sementara, ada nama lain dari kader PAN yang berpotensi diusung untuk Jakarta, yaitu Sigit Purnomo Syamsuddin Said alias Pasha Ungu.
"Lalu untuk eksternal, kita akan melihat Mas Kaesang juga memungkinkan untuk kita arahkan yah," ujar Eko ditemui di Kantor DPP PAN, Jakarta, Senin (3/6/2024).
Jalan bagi Kaesang untuk maju di Pilkada 2024 kini terbuka lebar usai Mahkamah Agung mengubah syarat usia calon kepala daerah.
MA menyatakan, batas usia calon kepala daerah 30 tahun berlaku saat dilantik, bukan saat pendaftaran pilkada.
KPUD Berhasil Efisiensi di Pilkada Jakarta, Kembalikan Sisa Dana Hibah Rp 448 Miliar ke Pemprov |
![]() |
---|
Khoirudin Ungkap Pelantikan Pramono dan Rano Antara 18-20 Februari |
![]() |
---|
Pejabat Baru di Lingkungan Pemprov DKI akan Dilantik Setelah Pramono-Rano Karno |
![]() |
---|
DPRD DKI Umumkan Pramono Anung-Rano Karno Jadi Gubernur 2025-2030 |
![]() |
---|
Pramono Anung Ditemani Istri dan Anak Kedua akan Hadiri di Penetapan Gubernur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.