Jakarta

Jadwal Pesepeda di Jakarta Boleh Menggunakan Jalan Protokol Hanya Sampai Pukul 06.00 WIB

Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengubah jadwal pesepeda untuk menggunakan jalur protokol sampai pukul 06.00 WIB.

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Desy Selviany
Wartakotalive.com
Suasana jalur sepeda di Jalan Thamrin, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (3/6/2021). 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Miftahul Munir

WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR - Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengubah jadwal pesepeda untuk menggunakan jalur protokol sampai pukul 06.00 WIB.

Kepala Dinas Perhubungan DKI, Syafrin Liputo mengatakan, pihaknya mengubah kebijakan itu setelah melakukan evaluasi atas batas waktu tersebut.

Hal itu karena ada beberapa kejadian kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan bermotor dengan pesepeda di jalur protokol.

Sehingga dari sebelumnya pesepeda boleh lewat jalan protokol pukul 06.30 WIB kini hanya sampai pukul 06.00 WIB.

"Ada beberapa kejadian lalu lintas yang melibatkan para pesepeda dengan kendaraan bermotor, apakah itu dengan roda dua maupun roda empat," kata Syafrin, Jumat (26/7/2024).

Syafrin melanjutkan, hasil evaluasi bersama jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya maka disepakati perubahan batas waktu menjadi pukul 06.00 WIB.

Tentunya, kata Syafrin, hal itu demi aspek dan jaminan keselamatan bagi pesepeda yang olahraga di kawasan protokol seperti Sudirman, Jakarta Selatan.

"Setelah pukul 06.00 WIB, mereka diarahkan untuk masuk ke jalur sepeda yang tersedia di sepanjang Sudirman-Thamrin. Tentu ini demi keselamatan para pesepeda karena beberapa kejadian terjadi senggolan, ditabrak mobil," tegasnya.

Aturan itu, lanjut Syafrin, sudah diterapkan oleh jajaran Dinas Perhubungan DKI dengan Ditlantas Polda Metro Jaya sejak Desember 2022 lalu.

Baca juga: Ditegur saat Lewati Jalur Sepeda Stasiun BNI City Jakpus, Ojol Arogan Emosi, Pukul Ulu Hati Bocah

Masih kata Syafrin, aturan batas waktu pukul 06.00 WIB sudah membuktikan bahwa kecelakaan yang melibatkan pesepeda menurun.

"Artinya kecelakaan yang melibatkan para pesepeda pada kawasan tersebut bisa dihindari dengan pengaturan ini," terangnya.

Ia pun mengimbau agar pesepeda di Jakarta bisa menaati rambu lalu lintas dan mendengar arahan dari petugas Dishub maupun kepolisian.

Selain itu, Syafrin juga sudah memasang rambu lalu lintas dari Senin-Jumat pesepeda wajib masuk jalur khusus.

"Karena kepadatan lalu lintas yang cukup tinggi, kita hindari kecelakaan yang mengakibatkan pesepeda itu sendiri yang nantinya akan menjadi korban. Hari Sabtu, silakan, Minggu juga kan sudah dipersilakan," imbuhnya.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved