Pembunuhan

Liga Akbar Cabut BAP, Dede Akui Sampaikan Kesaksian Palsu dari Iptu Rudiana, Aep Kini Jadi Kunci

Liga Akbar Cabut BAP, Dede Akui Sampaikan Kesaksian Palsu dari Iptu Rudiana, Aep Jadi Kunci Terkuaknya Fakta Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Editor: Dwi Rizki
Instagram @dedimulyadi71
Otto Hasibuan dan Dede bersama Dedi Mulyadi dalam pertemuan terkait kasus pembunuhan Eky dan Vina Cirebon 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Sosok Dede Kurniawan kini menjadi sorotan.

Terlebih pengakuannya soal kesaksian palsu dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kasus pembunuhan Vina Cirebon tahun 2016.

Ketika itu, Dede menyampaikan kesaksian palsu karena tidak tahu hukum dan takut dipenjara.

Oleh karena itu, dirinya mengikuti perintah Aep, termasuk skenario arahan Iptu Rudiana ketika menjalani BAP terkait kejadian pembunuhan Vina dan Eky.

Satu di antaranya keterangannya soal penyerangan sekelompok pemuda di warung dengan melempar batu dan bawa bambu.

Kisah hasil rekayasa Aep dan Iptu Rudiana itu disebutkannya berujung kepada pembunuhan Vina dan Eky.

"Kalau nggak ada cerita ini (penyerangan) kan nggak ada cerita ini (pembunuhan Vina dan Eky)?" tanya Otto Hasibuan dalam pertemuan dengan Dede dan kuasa hukumnya, termasuk Dedi Mulyadi.

"Jadi karena ada cerita pelemparan batu, baru itu (rekayasa pembunuhan Vina dan Eky) diteruskan, ya?" tanya Ketua Umum Peradi itu menegaskan.

Pertanyaan Otto Hasibuan dijawab kompak Kuasa Hukum Dede dengan menganggukan kepala.

"Betul," ungkap Kuasa Hukum Dede.

"Jadi yang melihat pemparan dan tawuran ini tiga orang ini, Aep, Dede sama Liga Akbar," bebernya. 

"Liga Akbar yang katanya janjian sam Eky di Taman Kota Cirebon, mengikut sampai terjadinya lemparan itu tapi dia belok ke MAN 4 (cirebon), lalu pulang," jelasnya.

Dijelaskannya, peristiwa tersebut hanya rekayasa.

Liga Akbar sudah mencabut laporan BAP.

Begitu Dede yang mengakui BAP yang dibuanya delapan tahun silam adalah palse.

"Jadi peristiwa itu tidak benar, sekarang hanya Aep saja yang mengatakan peristiwa itu ada. Selain tiga orang ini, nggak ada saksi, bukti, nggak ada yang lain, nggak ada," ungkap.

"Hanya ada batu, bambu, pisau nggak ada DNA-nya (terpidana), nggak ada sidik jari, itu aja, nggak ada apa-apa," bebernya.

"Kalau mereka udah cabut (BAP) kan berarti nggak ada apa-apa lagi kan?" tanyanya.

Pernyataan yang disampaikan kuasa hukum Dede ditegaskan kembali oleh Otto Hasibuan.

Dirinya menanyakan hal tersebut kepada Dede.

"Jadi peristiwa itu tidak ada sama sekali ya Dede ya?" tanya Otto Hasibuan kepada Dede

"Tidak ada, saya bilang tidak benar itu, nggak ada sama sekali," jawab Dede.

" Ada orang di situ (warung), nongkrong pun nggak ada," tambah Dede.

Dedi Mulyadi yang berada disebelah Dede kembali menegaskan.

"Bahwa pada malam itu tidak ada anak-anak nongkrong di situ?" tanya Dedi Mulyadi.

 "Tidak ada, nggak ada itu, nggak ada," balas Dede cepat.

Alasan Dede Pasang Badan, Akui Sampaikan BAP Palsu

Dede Kurniawan, saksi kunci kasus Vina 2016 baru muncul karena merasa bersalah setelah delapan tahun lalu.

Dede, saksi yang membuat tujuh terpidana kasus Vina Cirebon harus harus mendekam di penjara usai divonis penjara seumur hidup.

Setelah delapan tahun berlalu, Dede kembali muncul mengaku kesaksian Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kasus Vina Cirebon tahun 2016 palsu.

Akibat hal tersebut Dede mengatakan bahwa dirinya menyesal dan merasa berdosa lantaran kesaksiannya mengakibatkan 7 orang terpidana masih mendekam di penjara.

Dede mengaku alasannya baru muncul sekarang karena memikirkan dampak yang akan diterimanya nanti.

Ia pun mengaku sebenarnya tidak ingin jadi saksi kunci dalam ia tak bisa berkutik saat berada di Polsek Cirebon saat itu.

"Sebenarnya saya pengen gak mau jadi saksi, saya pengen keluar dari situ cuma saya udah di dalam saya bisa apa," kata Dede lewat Youtube Kang Dedi Mulyadi, Minggu (21/7/2024).

"Kamu kan bukan posisi terdakwa, tersangka," jawab Dedi Mulyadi.

Dede pun mengaku takut dan tidak tahu hukum karena itulah ia mengikuti perintah Aep.

"Saya bingung pak, ada rasa takut juga, istilahnya saya gak tahu hukum," ujarnya.

"Gak ngerti hukum tapi kamu melakukan sesuatu yang kamu tidak tahu," sahut Dedi.

Kendati begitu, setelah delapan tahun lalu Dede akhirnya muncul mengungkapkan fakta sebenarnya.

"Mangkanya saya ungkapin disini karena saya mikirnya bahwa saya gak pernah tahu peristiwa itu sama sekali," kata Dede.

"Sebenarnya dari kemarin pas viral saya pengen pak keluar media berkata jujur cuma saya berpikir panjang, saya keluar dengan sedirian saya bisa apa," imbuhnya.

Dede pun mengakui menyesal dan berdosa dengan tindakan yang dilakukannya.

"Hati kecil saya merasa dosa pak, kalau ada diposisi keluarga saya, keluarga saya juga merasa tersiksa pak," katanya.

"Penyesalan pak," sambungnya.

Dede pun mengaku sebenarnya sudah sejak awal kasus Vina viral ingin muncul namun ia takut karena tidak ada pengacara.

Ia pun mengaku alasannya lama tak muncul karena memikirkan dampaknya akan berhenti kerja.

"Sebenarnya ada rasa bersalah, merasa dihantui cuma bingung saya mau jujur sama siapa, mau keluar sama siapa. Dari tiga bulan lalu sebenarny teteh saya udah bilang hubungi pak Dedi aja, cuma saya berpikir lagi, kalau misalkan berenti kerja keluarga sama anak saya butuh makan, mangkanya saya berpikir terus setiap malam susah tidur, setelah saya berpikir saya mengambil keputusan tekad saya sudah bulat mental saya harus kuat, saya harus keluarga," bebernya.

"Kenapa kamu hubungi saya," tanya Dedi.

Kendati begitu, kini Dede akhirnya berani muncul mengungkapkan fakta sebenarnya di hadapan Dedi Mulyadi.

"Saya sebelumnya rundingan dulu ke keluarga katanya suruh ke pak Dedi aja satu-satunya jalan soalnya mau kemana lagi, saya bayar pengacara aja gak mampu," jelas Dede.

Ngaku Diajak Aep jadi Saksi

Sementara di sisi lain, Dede juga menyebut awal mula jadi saksi karena diminta Aep menjadi saksi.

Ia diminta mengikuti arahan skenario dari Aep dan Iptu Rudiana.

Awalnya Dede bercerita soal AEP yang meminta diantarkan ke Polsek Cirebon usai ditelpon sekitar jam 7 malam.

"De anterin saya yuk ke Polsek Cirebon," ujar Dede mengulang perkataan AEP saat itu.

Dede sempat menanyakan apa tujuan AEP untuk datang ke Polsek Cirebon, namun AEP tetap tak memberitahunya.

"Saat sampai, saya antarkan ke dalam Polsek, sebelum di BAP Sudah ada Iptu Rudiana," terangnya.

Dede pun mengaku kembali bertanya kepada AEP soal tujuan ke Polsek yang dijawab untuk menjadi saksi atas kasus pembunuhan anak Iptu Rudiana.

"Aep kita kan nggak tahu apa apa, udah ntar ikutin ajah," ujar Dede diminta Aep untuk ikut arahannya.

Merasa takut dan bingung, Dede hanya bisa mengikuti permintaan AEP untuk diikut di BAP terkait kejadian pembunuhan Vina dan Eky.

Namun diterangkan Dede, sebelumnya Iptu Rudiana dan AEP sudah memberikan arahan terkait jawaban harus disampaikan kepada Penyidik.

"Saya minta dibilang lagi nongkrong di Warung, lalu ada anak segerombolan melempar batu dan bawa bambu, itu AEP dan Pak Rudiana yang ngasih tahu saya," ujar Dede kepada Dedi Mulyadi.

Dedi Mulyadi mendengar pernyataan Dede kaget bukan main.

Kemudian Dedi Mulyadi menegaskan kembali soal apakah benar Dede diarahkan Iptu Rudiana dan Aep.

"Kamu Bohong ngga sama saya," ujar Dedi Mulyadi

Dede menjawab tegas dirinya tidak berbohong.

"Saya 100 persen benar pak, saya berani saksi di Bareskrim," tuturnya.

Setelah di BAP, Dede mengaku tidak menerima upah apapun dari Iptu Rudiana.

Dede Dilaporkan ke Bareskrim

Sementara di sisi lain, Tim kuasa hukum dari Peradi yang membela para terpidana melaporkan Aep dan Dede ke Bareskrim Polri.

Perwakilan kuasa hukum para terpidana dari Peradi, Jutek Bongso, mengatakan, pelaporan mereka terhadap Aep dan Dede sudah diterima.

"Bahwa semenjak kedatangan kami untuk membuat LP, seluruh proses semua kami ikuti dari kami melaporkan sampai selesai saat ini, semuanya sudah diterima dengan bukti-bukti yang diterima dan semua dinyatakan lengkap," katanya di lobi Bareskrim Polri, Jakarta pada Rabu (10/7/2024).

Jutek menuturkan tahapan selanjutnya yang dilakukan adalah penyidik Bareskrim Polri bakal mempelajari berkas yang diterima untuk kepentingan penyelidikan.

Terkait pelaporan terhadap Aep dan Dede akan naik ke penyidikan, Jutek menegaskan hal tersebut merupakan wewenang dari penyidik Bareskrim Polri.

"Apakah nanti akan naik adanya pidana atau naik ke sidik atau tidak, itu kami serahkan ke penyidik," jelasnya.

Jutek menuturkan dugaan kesaksian palsu dari Aep dan Dede membuat tujuh terpidana mengalami kerugian dengan harus mendekam di penjara usai divonis penjara seumur hidup.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved