Bukan Roti Aoka, Ternyata Roti Okko yang Mengandung Zat Berbahaya

Bukan Roti Aoka, ternyata Roti Okko yang dipastikan mengandung zat berbahaya yakni zat sodium Dehydroacetate.

Editor: Desy Selviany

WARTAKOTALIVE.COM - Bukan Roti Aoka, ternyata Roti Okko yang dipastikan mengandung zat berbahaya yakni zat sodium Dehydroacetate.

Temuan kandungan zat sodium Dehydroacetate pada Roti Okko diungkapkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pada keterangan rilis yang dimuat Rabu (24/7/2024).

BPOM mengaku langsung menyidak Pabrik Roti Aoka dan Roti Okko yang disinyalir mengandung kandungan zat berbahaya.

Hasilnya, Roti Aoka bebas dari zat berbahaya seperti yang dituduhkan PT SGS Indonesia yang merupakan sebuah lembaga uji uji laboratorium perusahaan yang bergerak di bidang testing dan inspeksi.

Sementara merek roti lainnya yang sempat dituduhkan mengandung zat berbahaya Roti Okko juga tidak luput dari pemeriksaan BPOM.

Hasilnya, BPOM menemukan bahwa produsen roti Okko tidak menerapkan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) dengan benar dan konsisten.

Terhadap temuan ini, BPOM telah melakukan penghentian kegiatan produksi dan peredaran.

Sebagai tindak lanjut, BPOM juga melakukan sampling dan pengujian di laboratorium.

Hasil pengujian terhadap sampel roti Okko dari sarana produksi dan peredaran menunjukkan adanya natrium dehidroasetat (sebagai asam dehidroasetat).

Adanya kandungan zat tersebut kata BPOM, tidak sesuai dengan komposisi pada saat pendaftaran produk dan tidak termasuk BTP yang diizinkan berdasarkan Peraturan BPOM Nomor 11 Tahun 2019 tentang Bahan Tambahan Pangan.

Terhadap temuan ini, BPOM memerintahkan produsen roti Okko untuk menarik produk dari peredaran, memusnahkan, dan melaporkan hasilnya kepada BPOM.

Selain itu BPOM melalui unit pelaksana teknis (UPT) di daerah mengawal proses penarikan dan pemusnahan produk roti Okko.

Pihak BPOM memastikan terus melakukan pengawasan produk pangan secara komprehensif.

Hal itu meliputi pengawasan sebelum produk beredar (pre-market) hingga pengawasan setelah produk beredar (post-market) untuk menjamin keamanan produk yang dikonsumsi masyarakat.

BPOM juga mengimbau agar masyarakat selalu merujuk informasi tentang obat dan makanan pada sumber yang terpercaya, termasuk website dan akun media sosial resmi BPOM.

Sebagai informasi Roti merek Aoka yang sempat menjadi sorotan karena dugaan mengandung zat berbahaya, kini ditemukan dijual di beberapa kedai di Pekanbaru.

Namun demikian pihak Aoka sendiri membantah telah memakai zat Sodium Dehydroacetate dalam produknya.

Baca juga: Apa Itu Zat Sodium Dehydroacetate yang Diduga Ditemukan Pada Merek Roti Aoka?

Produsen AOKA melalui humas PT Indonesia Bakery Family, Asep Nur Akhman mengklaim, produk roti Aoka yang diproduksi PT Indonesia Bakery Family sebanyak 16 produk sudah mendapatkan izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan.

"Dalam melakukan produksi Roti Aoka kami tidak pernah menambahkan atau menggunakan Sodium Dehydroacetate pada produknya," kata Asep.

Adapun kandungan zat berbahaya dalam roti Aoka pertama kali ditemukan dari hasil uji laboratorium perusahaan yang bergerak di bidang testing dan inspeksi, PT SGS Indonesia.

Pengujian dilakukan terhadap beberapa merek roti yang beredar di pasar dalam negeri sejak Agustus 2023 sampai Mei 2024.

Di antaranya roti merek SR, MR, RA, dan RO.

Masih dari dokumen yang sama, uji lab yang dilakukan SGS Indonesia atas salah satu zat yang dianggap berbahaya, yaitu Sodium Dehydroacetate pada masing-masing sampel produk roti tersebut.

Hasilnya, roti merek RA dan RO terdeteksi mengandung zat Sodium Dehydroacetate masing-masing sebesar 235 miligram/kilogram dan 345 mg/kg.

Adapun dua merek lainnya yang diperiksa SGS, yakni roti merek SR dan MR, namun tidak terdeteksi memiliki zat tersebut.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved