Kabar Duka
BREAKING NEWS: Wapres ke-9 Hamzah Haz Wafat, akan Dimakamkan di Bogor Hari ini
Kabar duka, Wakil Presiden ke-9 RI Hamzah Haz dikabarkan wafat pada hari Rabu (24/7/2024).
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Kabar duka, Wakil Presiden ke-9 RI Hamzah Haz dikabarkan pada hari Rabu (24/7/2024).
Sekjen DPP PPP Arwani Thomafi menyampaikan berita duka ini.
"Benar (Hamzah Haz meninggal dunia) telah wafat Bapak Dr Hamzah Haz, pagi ini jam 09.30 WIB di kediaman Tegalan," kata Arwani saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (24/7/2024).
Rencananya jenazah Hamzah Haz akan dimakamkan di komplek pemakaman keluarga di Cisarua Bogor siang nanti setelah salat zuhur.
Untuk diketahui, Hamzah Haz lahir di Ketapang, Kalimantan Barat, pada 15 Februari 1940.
Hamzah Haz menjadi Wakil Presiden dari Presiden Megawati Soekarnoputri.
Baca juga: Sosok Hamzah Haz Wapres ke-9 yang Wafat Hari ini, Dulu Pernah Menjadi Wartawan
Karier Politik
Hamzah pernah menjadi Wakil Ketua DPW Nahdlatul Ulama (NU) pada 1971.
Pasca terjadinya fusi atau peleburan antara Nahdlatul Ulama (NU) dengan Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Hamzah aktif bergerak menjadi anggota DPR bagi PPP.
Ia menjadi pengurus penting PPP sampai akhirnya menjabat mejadi Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan itu pada 1998 - 2007.
Hamzah Haz terpilih sebagai Anggota DPR RI secara terus menerus selama beberapa periode setelah NU dan PPP melebur.
Pada tahun yang sama saat dirinya menjabat sebagai Ketum PPP, Hamzah Haz juga menjabat sebagai Menteri Investasi / Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) di bawah kepemimpinan Presiden B. J. Habibie.
Namun pada 10 Mei 1999, Hamzah Haz kemudian mengundurkan diri dari jabatannya.
Saat itu, ia mengaku ingin fokus memimpin PPP dalam pemilu 1999.
Ketika Abdurrahman Wahid diangkat menjadi presiden menggantikan B. J. Habibie, Hamzah Haz kembali menduduki kursi menteri.
Ia diangkat sebagai Menko Kesejahteraan Rakyat dan Pengentasan Kemiskinan pada 29 Oktober 1999.
Namun ia hanya menjabat selama 2 bulan.
Hamzah Haz beralasan ingin konsentrasi pada partainya, PPP.
Namun beberapa sumber dari istana mengatakan Gus Dur mencoretnya.
Keluar dari kabinet Gus Dur, Hamzah Haz menjadi kritikus yang vokal terhadap pemerintah.
Namun di samping itu, ia juga terkenal sebagai politikus yang lihai berkompromi.
Menjadi pemegang kekuasaan tertinggi di partai terbesar ketiga di parlemen saat itu membuat Hamzah Haz ditunjuk sebagai wakil presiden mendampingi Megawati Soekarnoputri pada 26 Juli 2001.
Sebelumnya, untuk meraih kursi wakil presiden ia harus bersaing dengan kandidat lain yang juga cukup kuat seperti Akbar Tandjung, Susilo Bambang Yudhoyono, Agum Gumelar, serta Siswono Yudo Husodo.
Berikut rekam jejak karier Hamzah Haz dikutip dari TribunnewsWiki:
- Guru SM Ketapang (1960 – 1962)
- Wartawan surat kabar Bebas, Pontianak (1960 – 1961)
- Pimpinan Umum Harian Berita Pawau, Kalimantan Barat
- Ketua Badan Pemeriksa Induk Koperasi Kopra Indonesia (1965 – 1970)
- Dosen Universitas Tanjungpura Pontianak (1968 – 1971)
- Wakil Ketua DPW Nahdlatul Ulama Kalimantan Barat (1971)
- Anggota DPRD Kalimantan Barat (1968 – 1971)
- Anggota DPR RI (1971 – 2001)
- Menteri Negara Investasi / Kepala BKPM (1998 – 1999)
- Menko Kesra dan Taskin (1999)
- Wakil Presiden RI (2001 – 2004) .
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Baca Wartakotalive.com berita lainnya di Google News
Dapatkan informasi lain dari WartaKotaLive.Com lewat WhatsApp : di sini
| Meninggal di Usia 72 Tahun, Begini Kisah Eks Ketua KPK Antasari Azhar Lolos dari Hukuman Mati |
|
|---|
| Jenazah Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Dimakamkan di San Diego Hills Memorial Park Karawang |
|
|---|
| Antasari Azhar Meninggal Dunia, Pernah Didakwa Kasus Pembunuhan saat Hendak Bongkar Kasus Besar |
|
|---|
| Sinuhun Paku Buwono XIII Mangkat, Ini Sosok Kanjeng Purboyo Sang Putra Mahkota Kesunanan Solo |
|
|---|
| Sebelum Dimakamkan di Imogiri Yogyakarta, Masyarakat Diizinkan Melayat Jenazah Paku Buwono XIII |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/mantan-ketua-umum-ppp-hamzah-haz2.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.