Berita Jakarta

Hadapi Kota Global, Kadin Jakarta Targetkan Nihil Kecelakaan di Dunia Kerja

Hadapi Kota Global, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi DKI Jakarta Targetkan Nihil Kecelakaan di Dunia Kerja

Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
Peserta pelatihan K3 yang digelar Kadin DKI Jakarta dan Kadin Jakarta Pusat, Senin (22/7/2024). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi DKI Jakarta menargetkan zero accident atau nihil kecelakaan di lingkup perusahaan pada 2024.

Nihil kecelakaan dianggap prestasi karena bisa menguntungkan perusahaan maupun karyawan itu sendiri, karena keselamatan mereka tetap terlindungi saat bekerja.

Kadin Provinsi DKI Jakarta Diana Dewi mengatakan, pihaknya terus mendorong dunia usaha agar berupaya mewujudkan nol kecelakaan kerja.

Salah satu upayanya dengan menggelar pelatihan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) dengan Badan Nasional Sertifikasi Profesional (BNSP) pada Senin (22/7/2024).

Event ini diharapkan meningkatkan performa dan terciptanya lingkungan kerja yang produktif. Kemudian meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) dari dunia usaha menghadapi Jakarta Global City.

"Acara ini dalam rangka Musda Kadin DKI Jakarta yang dilaksanakan di 2024 ini. Pelatihan K3 tersebut diikuti sebanyak 20 peserta yang terdiri dari tenaga kerja dan perusahaan yang ada di Kota Jakarta Pusat," kata Diana saat sambutannya melalui virtual yang dikutip pada Selasa (23/7/2024).

Baca juga: Babah Alun Jadi Cawagub DKI Jakarta 2024, Sayap Partai Golkar Jakarta Patuhi Arahan DPP Golkar

Baca juga: Cerita Daffa Airotama, Penyandang Autis yang Gemar Meluikis hingga Sukses Gelar Pameran Tunggal

Menurutnya, pelatihan K3 ini bisa mengurangi tingkat kecelakaan di lokasi kerja.

Soalnya para tenaga kerja bisa jauh lebih memahami tata laksana dalam bekerja yang aman sehingga potensi kecelakaan yang dialami karyawan bisa ditekan.

"Jika para pengusaha dan tenaga kerja sudah memiliki kesadaran tentang K3 dan kemampuan mengelola hal itu, tentu akan membantu pemerintah dalam meminimalisasi angka kecelakaan kerja di lokasi kerja," ujarnya. 

Diana menjelaskan, tujuan dan manfaat dari pelatihan K3 adalah peserta akan mengetahui tugas dan kewajiban dalam melaksanakan persyaratan sistem dan proses K3 di tempat kerja.

Hal ini sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku seperti menjelaskan tugas, wewenang dan tanggung jawabnya.

"Saya berharap, selama kegiatan berlangsung, peserta diberikan pengetahuan yang baik, terutama tentang hak-hak pekerja dalam bidang K3. Kemudian juga diberikan pengetahuan sistem pelaporan kecelakaan dengan mengetahui kasus kecelakaan dengan mengetahui faktor penyebabnya serta dapat menyiapkan laporan kecelakaan terhadap pihak terkait," jelas Diana.

Dia berujar, pelatihan K3 ini penting karena menjabarkan tentang tanggung jawab dan wewenang organisasi.

Kemudian peserta dapat mengetahui pembinaan dan pengawasan K3 di tingkat perusahaan.

"Pelatihan K3 ini juga penting bagi pengusaha dan perusahaan, sebab jika semua komponen di perusahaan, baik pekerja, manajemen dan yang lainnya bisa memahami tentang K3, tentunya akan zero kecelakaan dan ini sangat menguntungkan bagi pengusaha dan perusahaan," ungkapnya.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved