Berita Jakarta

Disdik DKI Jakarta Janji Benahi Komunikasi dengan Komisi E Buntut Cleansing Guru Honorer

Dinas Pendidikan DKI Jakarta berjanji akan membenahi pola komunikasi dengan Komisi E DPRD DKI Jakarta berkoordinasi dengan legislatif soal kebijakan.

Istimewa
Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan Dinas Pendidikan DKI Jakarta berjanji akan membenahi pola komunikasi dengan Komisi E DPRD DKI Jakarta berkoordinasi dengan legislatif soal kebijakan. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Dinas Pendidikan DKI Jakarta berjanji akan membenahi pola komunikasi dengan Komisi E DPRD DKI Jakarta.

Disdik akan berkoordinasi dengan legislatif soal kebijakan yang berkaitan dengan masyarakat, untuk menghindari polemik yang terjadi.

"Terkait komunikasi harus dibangun lebih baik lagi, catatan ini akan menjadi motivasi kami untuk terus komunikasi yang baik dengan Komisi E," ujar Plt Kadisdik DKI Jakarta Budi Awaluddin saat rapat kerja dengan Komisi E pada Selasa (23/7/2024).

Hal itu dikatakan Budi untuk menanggapi kritik yang disampaikan Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz.

Politisi PKS itu meminta agar Disdik berkoordinasi dahulu dengan Komisi E sebelum mengeluarkan kebijakan populis agar tidak menimbulkan kegaduhan.

Kritik itu disampaikan buntut adanya pemberhentian 107 guru honorer di sekolah negeri. Namun belakangan Pemprov DKI Jakarta akan mengangkat 1.700 guru honorer ke dalam Kontrak Kerja Individu (KIK) yang ditargetkan selesai pada Agustus 2024.

Baca juga: Komisi E DPRD DKI Dorong 4.000 Guru Honorer di Sekolah Negeri Direkrut jadi Kontrak Kerja Individu

Diberitakan sebelumnya, Komisi E DPRD DKI Jakarta minta dilibatkan dalam setiap kebijakan yang dikeluarkan eksekutif. Terutama kebijakan populis atau yang berkaitan dengan hajat hidup rakyat Jakarta secara langsung.

Hal itu diungkapkan Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz yang mengaku kerap mendapat aduan dari masyarakat soal pemberhentian sepihak atau cleansing guru honorer di sekolah negeri Jakarta.

Aziz mengaku bingung dalam menjawab pertanyaan konstituennya atas kebijakan Dinas Pendidikan DKI Jakarta ini.

“Kami sebagai anggota DPRD juga tidak berhenti aduan baik dari mereka, dan lewat telepon. Ini juga cukup mengagetkan kami, karena hal ini belum pernah dibicarakan dengan DPRD,” kata Abdul Aziz saat rapat kerja dengan eksekutif DKI Jakarta pada Selasa (23/7/2024).

Lantaran belum ada pembicaraan hingga kebijakannya langsung dieksekusi, sehingga menimbulkan gejolak di masyarakat. Pada akhirnya, kata dia, yang terkena getahnya adalah anggota dewan selaku perwakilan rakyat di Parlemen Kebon Sirih, Jakarta Pusat.

“Jadi yang terdampak adalah kami, yang relatif belum tahu apa-apa tentang isu ini, informasinya blank ke kami saat kami ditanyakan ke masyarakat. Ini catatan dari kami,” ucap Sekretaris DPW PKS DKI Jakarta.

Menurut dia, harusnya eksekutif dan legislatif kompak mengelola Pemerintahan Jakarta dengan baik.

Aziz lalu mengingatkan, bahwa masing-masing atribut yang dikenakan oleh eksekutif maupun legislatif terdapat lambang Monas, sebagai simbol persatuan.

“Kami di DPRD dan Bapak/Ibu di eksekutif adalah mitra, kita satu payung di bawah nama Pemda Jakarta. Di masing-masing dada kita ada lambang Monas, dan saya ingin lambang Monas menandakan persatuan dari kita semua dalam hal menyampaikan sesuatu kepada masyarakat,” jelas Aziz.

“Seharusnya kita kompak Bapak/Ibu sekalian sebelum ada keputusan-keputusan apalagi yang menyangkut banyak orang, harusnya dibicarakan dulu dengan DPRD,” lanjutnya. (faf)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved