Kriminalitas

Modus Gelar Turnamen, Polisi Gerebek Arena Sabung Ayam di Bekasi, Diamankan 70 Orang dan 40 Ayam

Modus Gelar Turnamen, Polisi Gerebek Sabung Ayam di Bekasi, Diamankan 70 Orang dan 40 Ayam

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dwi Rizki
Istimewa
Ilustrasi Sabung ayam 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengamankan 70 pelaku saat menggerebek arena judi sabung ayam di Jalan Legok, Jatimekar, Jatiasih, Kota Bekasi pada Minggu (21/7/2024). 

Dari tangan mereka, disita sejumlah barang bukti berupa kurang lebih 40 ayam, jam hingga papan tulis.

Kanit 2 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Bara Libra mengatakan, dari 70 orang yang diamankan itu, terdiri penyelenggara judi sabung ayam, pemain, dan penonton.

Menurut Bara, penggerebekan dilakukan pihaknya berdasarkan laporan masyarakat yang resah dengan praktik judi sabung ayam ini.

"Jadi berawal dari laporan masyarakat, ada aktivitas sabung ayam di Jatimekar, Bekasi, kami lakukan penyelidikan dan pada Minggu, 21 Juli 2024 pukul 14.00 WIB kami lakukan penggerebekan praktik judi sabung ayam," ujarnya, Minggu.

"Kami temukan ada beberapa orang sekitar 70 orang kami amankan, berikut dengan barang bukti yang lain. Ada ayam, ada jam, ada papan untuk nulis yang tanding menang kalah siapa, termasuk penyelenggaraannya siapa," sambung dia.

Baca juga: Verifikasi Faktual Tuntas, KPU DKI Lanjut Rekapitulasi Dukungan Dharma-Kun Wardana

Baca juga: Kaki Balita Terjepit Eskalator di Cibinong City Mall, Polisi Lakukan Penyelidikan

Ia menuturkan bahwa aktivitas judi sabung ayam tersebut sudah berjalan selama satu bulan.

Lokasinya memang cukup tersembunyi serta tertutup dengan menggunakan seng supaya tak terlihat. 

Judi sabung ayam dilakukan para pelaku setiap akhir paken, Sabtu dan Minggu.

Namun berdasarkan pemeriksaan, perjudian juga dilakukan setiap hari Senin dan Rabu.

"Jadi modusnya sabung ayam diselenggarakan panitia, kemudian untuk taruhan para penonton ini antara penonton dengan pemain atau pemilik ayam," tutur Bara.

"Ada dua jenis taruhannya, yang pertama pemain dengan pemain, pemain itulah yang diakomodir penyelenggara," lanjutnya.

Adapun pemain merupakan orang yang punya ayam, sementara penonton orang yang datang untuk bertaruh. 

"Kemudian ada taruhan yang dilakukan antara pemain dan penonton. Pemain itu pemilik ayam, yang ngadu. Penonton jadi pemasang. Jadi kalau menang, jatahnya buat si pemain," katanya.

Menurut Bara, ditemukan piala di lokasi yang ternyata digunakan untuk kamuflase.

"Itu buat kamuflase aja, karena enggak ada kejuaraan sabung ayam," ucap dia.

Kini, pihaknya tengah mendalami peran para pelaku dalam kasus tersebut. (m31)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved