Begini Penampilan Terkini Harvey Moeis dan Helena Lim Dilimpahkan ke Kejari Jaksel

Tersangka Harvey Moeis tiba di lokasi pada sekitar pukul 10.51 WIB, Senin (22/7/2024).

Editor: Joanita Ary
Kompas TV
Kejaksaan Agung (Kejagung) RI melimpahkan tahap II berkas tersangka dan barang bukti dari tersangka Harvey Moeis (HM) dan Helena Lim pada Senin (22/7/2024) 

WARTAKOTALIVECOM, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI melimpahkan tahap II berkas tersangka dan barang bukti dari tersangka Harvey Moeis (HM).

Harvey akan segera disidangkan terkait kasus korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

Pelimpahan dilakukan penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap atau P-21 oleh jaksa penuntut umum (JPU) di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Harvey Moeis tiba di lokasi pada sekitar pukul 10.51 WIB, Senin (22/7/2024).

Ia terlihat berjalan masuk ke gedung Kejari Jaksel dengan mengenakan kemeja berwarna putih polos yang dibalut dengan rompi berwarna pink milik kejaksaan.

Dengan tangan terborgol Harvey pun bergegas masuk ke gedung Kejari.

Harvey sempat melemparkan pandanganya sejenak ke arah awak media tanpa berbicara sedikitpun.

Dilansir dari Kompas TV, kedatangan Harvey berbarengan dengan tersangka lain, yakni Helena Lim.

Kemudian setelah menerima berkas tersebut, jaksa akan segera menyusun dakwaan dan melimpahkannya ke Pengadilan Tipikor untuk disidangkan.

Sebelumnya, Kejagung telah melimpahkan tahap II terhadap 16 orang tersangka dalam kasus tersebut ke jaksa penuntut di Kejari Jaksel.

Sebagai informasi, total sudah ada 22 tersangka yang ditetapkan Kejagung. Mereka diduga saling bekerja sama dalam proses menjalankan bisnis timah ilegal hingga menyebabkan kerugian negara hingga Rp 300 triliun.

Perkara ini sendiri memang paling menarik perhatian beberapa waktu terakhir. Tajuk lengkap perkaranya adalah dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

 

 

Sumber: KOMPAS
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved