Berita Nasional
Bawa 12 Tuntutan dalam Aksi Unjuk Rasa, BEM SI Nilai Kepemimpinan Jokowi 10 dari 100
Bawa 12 Tuntutan dalam Aksi Unjuk Rasa, BEM SI Nilai Kepemimpinan Jokowi 10 dari 100
Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Dwi Rizki
WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR - Ada 12 tuntutan yang dibawa ratusan orang dari aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Seluruh Indonesia (SI) yang menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (22/7/2024).
Dua belas tuntutan itu, dianggap BEM SI sebagai 'dosa' atas 10 tahun kepemimpinan Presiden Joko Widodo.
Menurut Herianto selaku Koordinator Pusat BEM SI, Jokowi telah gagal menjadi Presiden Republik Indonesia lantaran telah menzolimi rakyat.
Bahkan, Herianto mewakili rekannya sesama mahasiswa memberi nilai 10 dari 100 untuk kepemimpinan Jokowi.
"Kalau kami beri nilai ya dari 100 mungkin penilaiannya 10, 90 persen itu gagal dalam membuat kebijakan," kata Herianto saat ditemui di tengah massa aksi, Senin.
"Karena setiap membuat kebijakan di masa pemerintahan Pak Jokowi ini, tidak pernah membuka ruang diri buat masyarakat, tidak pernah melibatkan pemuda, tidak pernah melibatkan masyarakat," imbuhnya.
Baca juga: Demo Massa BEM SI di Kawasan Patung Kuda Panas, Dobrak Beton Barrier karena Tak Direspon Istana
Baca juga: Mulai Jajal Venue Olimpiade Paris 2024, Ini Agenda Tim Bulu Tangkis Indonesia Sebelum Laga Pembuka
Oleh karena itu, Herianto menganggap bahwa kebijakan-kebijakan Jokowi itu terkesan hanya untuk kepentingan segolongan masyarakat saja.
Adapun tuntutan yang dibawa para massa aksi, di antaranya pertama menuntut Jokowi untuk tidak cawe-cawe di Pilkada Indonesia 2024.
Kedua, menolak kembalinya dwifungsi TNI POLRI demi demokrasi Indonesia.
"Ketiga, sahkan RUU perampasan aset dan RUU Masyarakat Adat," kata Herianto.
"Empat, tuntaskan kasus pelanggaran HAM berat dan tindak tegas pelaku represifitas kepolisian," katanya lagi.
Kemudian, mereka juga menuntut agar pemerintah segera menuntaskan konflik agraria dan wujudkan reforma agraria sejati.
Demikian pula terkait PP No. 25 Tahun 2024, mereka meminta agar pemerintah mencabutnya dan mengkaji ulang kebijakan hilirisasi nikel.
"Kemudian, menuntut pemerintah untuk mengatasi limbah industri dan memperhatikan AMDAL dalam pembangunan proyek," ungkap Herianto.
"Lalu, menuntut pemerintah untuk meningkatkan fasilitas, pelayanan dan sistem kesehatan," imbuh dia.
Silfester Matutina Masih Hirup Udara Segar, Roy Suryo Minta Jaksa Agung Jangan Jadi Ayam Sayur |
![]() |
---|
WNI Nekat Berenang ke Singapura Demi Mencari Sesuap Nasi |
![]() |
---|
Menteri Keuangan RI Sindir Mental "Asal Bapak Senang" di Pejabat Indonesia |
![]() |
---|
Sanksi dari Menteri Keuangan untuk Pengelolaan Anggaran MBG Menanti |
![]() |
---|
Segini Harta Anggota DPRD Gorontalo yang Mau Rampok Uang Negara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.