Pelecehan Seksual

Tak penuhi Unsur Tindak Pidana Pelecehan Seksual di KRL, Jurnalis Wanita Damai dengan Terduga Pelaku

Seorang jurnalis wanita meradang ketuka ada pria paruh baya yang merekamnya saat di KRL, dia menuding pelecehan seksual. Ternyata, tak terbukti.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Valentino Verry
Tribun
Ilustrasi - Suasana di dalam gerbong KRL saat tak terlalu penuh. Terkadang ada pria iseng yang suka merekam penumpang wanita di seberangnya. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Jurnalis wanita berinisial QHS yang diduga menjadi korban pelecehan seksual di gerbong KRL Commuter Line relasi Bogor-Jakarta Kota, sepakat damai dengan terduga pelaku, IG (51).

Hal tersebut diungkap Jimmy Radjah selaku pemimpin redaksi (Pemred) Konteks.co, yang mana korban merupakan reporternya.

Baca juga: Polsek Tebet Bantah Tolak Laporan Jurnalis Perempuan yang Ingin Buat LP Soal Dugaan Pelecehan di KRL

"Bagi kami, sudah selesai. Kalaupun ada perbuatan atau perilaku, sikap, tindakan oknum-oknum yang kurang pas, korban memaafkan," ucapnya di Polres Metro Jakarta Selatan, belum lama ini.

"Dan kami juga memaafkan. Bagi kami sudah clear," sambung Jimmy.

Di sisi lain, pihaknya juga tak dapat memaksakan apabila konstruksi hukum dalam pembuktian unsur pidana pelecehan kepada terduga pelaku tak terpenuhi.

Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus itu bahkan telah meminta pendapat dari ahli ITE serta ahli hukum, yang mana keduanya menyebut kasus itu tak memenuhi unsur pidana tersebut.

"Bahkan kami masih fasilitasi, sampai dicari pakar hukum dari Binus, pakar hukum ITE. Memang enggak ada, secara untuk pidana tidak bisa," kata dia.

Baca juga: Polemik Wacana Kenaikan Tarif KRL Jabodetabek, Pengamat tak Setuju: Belajar pada Transportasi Jateng

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, turut membenarkan permasalahan dugaan pelecehan seksual yang terjadi di gerbong KRL Commuter Line relasi Bogor-Jakarta Kota, berakhir damai.

Ia membantah Polres Metro Jakarta Selatan menolak laporan korban yang sebelumnya hendak membuat laporan polisi soal dugaan pelecehan seksual di KRL.

"Kemudian sudah membuat permintaan maaf dari yang melakukan (terduga pelaku)," ujarnya.

"Selain itu, (kasus) clear, kedua belah pihak sudah saling memaafkan," ucap Nurma.

Sebelumnya, seorang jurnalis magang di Konteks.co.id, mengalami kejadian tidak mengenakan di KRL Commuter Line relasi Jakarta-Bogor sepulangnya bertugas.

Ilustrasi penumpang di KRL. Karena desak-desakan kerap terjadi pelecehan seksual.
Ilustrasi penumpang di KRL. Karena desak-desakan kerap terjadi pelecehan seksual. (warta kota/miftahulmunir)

"Selasa 16 Juli 2024 sekitar jam 20.15 WIB, saya naik KA dari arah Stasiun Duren Kalibata menuju Jakarta Kota. Saya duduk sendiri bermain HP dan memasang earphone, saya tidak memperhatikan sekeliling," ujar korban.

"Ternyata saat kereta melaju dari Stasiun Manggarai menuju ke Cikini, seorang petugas KAI yang sudah selesai bertugas dan memakai jaket bangkit dan berdiri sambil bilang ke saya, 'Mbak, itu divideoin mba sama bapak ini'. Sambil menunjuk ke seorang pria separuh baya," sambung dia.

Ia lantas kaget dan bingung yang ternyata di seberangnya seorang bapak yang diketahui berusia paruh baya sedang memegang handphone dan memvideokan dirinya.

"Dari perdebatan antara petugas KA Komuter dengan pria tersebut, si bapak mengelak bahwa ada video saya di HP-nya. Saya mencoba untuk bertanya, "Coba saya lihat galeri bapak, apa benar bapak videokan saya?" Bapak itu langsung gemetar," ucapnya.

Setelah handphone (HP) terduga pelaku dicek, ternyata memang benar ada video korban di gerbong KRL Commuter Line.

"Setelah dicek, ternyata memang ada video saya. Bukan hanya satu video, melainkan ada tujuh video dengan rentang durasi 3-7 menit," katanya.

"Setelah mendapatkan bukti, beberapa petugas KAI dan sekuriti membantu mengamankan saya dan pelaku di Stasiun Jakarta Kota," imbuhnya.

"Saat berada di kantor sekuriti dan mengecek HP, kami semua melihat bahwa di HP bapak itu ternyata tidak hanya saya saja yang menjadi korban, tetapi banyak juga video korban lainnya," katanya.

"Lebih menjijikan lagi, di memori HP tersebut terdapat 300 lebih video porno," lanjut korban.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09

 

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved