Pendidikan
Kurikulum Merdeka SMA Tidak Lagi Ada Penjurusan IPA, IPS dan Bahasa, ini Penggantinya
Kebijakan kurikulum merdeka menghapus penjurusan IPA, IPS dan Bahasa Indonesia di Sekolah Menengah Atas, ini dia penggantinya
Salah satunya melalui peluncuran Kurikulum Merdeka dalam kebijakan Merdeka Belajar Episode ke-15.
Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek, Anindito Aditomo mengatakan, perubahan utama yang dihadirkan Kurikulum Merdeka, yakni mengutamakan materi pembelajaran yang esensial, diharapkan dapat mendorong perkembangan anak berdasarkan minat dan bakat yang dimiliki.
“Melalui Kurikulum Merdeka, guru tidak dibebani dengan terlalu banyak materi sehingga bisa lebih fokus pada proses pembelajaran. Guru juga memperoleh fleksibilitas untuk menyesuaikan pembelajaran dengan kebutuhan belajar murid. Dengan demikian murid pun dapat menggali minat dan bakatnya lebih mendalam,” kata Anindito dalam keterangan resmi, Kamis (23/11/2023).
Ia juga menjelaskan, bahwa perubahan kurikulum bukan sekadar perubahan administrasi semata, melainkan sebagai upaya untuk mentransformasi sekolah menjadi tempat di mana semua anak, apapun minat dan bakat maupun potensi kecerdasan mereka bisa merasa diterima, dirawat, dan ditantang untuk tumbuh menjadi versi terbaik dari diri mereka.
Hal senada disampaikan Plt. Kepala Pusat Kurikulum dan Pembelajaran Kemendikbudristek, Zulfikri Anas, bahwa Kurikulum Merdeka merupakan alat bantu bagi peserta didik agar tumbuh dan berkembang sesuai dengan fitrah serta potensinya.
“Kurikulum Merdeka sebagai alat bantu tentunya memudahkan bagi guru dalam mendampingi anak-anak dan memudahkan peserta didik untuk mengenali dan mengembangkan potensinya sejak dini,” jelas Zulfikri.
Zulfikri mengungkapkan, fokus terhadap materi esensial menjadi kekuatan dari Kurikulum Merdeka. Hal tersebut meluruskan persepsi selama ini yang menganggap bahwa kurikulum yang unggul, diukur berdasarkan banyaknya materi yang disampaikan kepada anak.
“Kekuatan sebuah kurikulum bukan terletak dari banyaknya materi yang disampaikan dan diserap oleh anak, tetapi lebih kepada kemampuan kurikulum itu memberikan kekuatan kepada anak menghadapi persoalan ke depan,” ucap Zulfikri.
Ia menambahkan, saat ini Kurikulum Merdeka sudah diimplementasi secara sukarela oleh lebih dari 80 persen satuan pendidikan.
“Saat ini, Kurikulum Merdeka telah diimplementasikan secara sukarela oleh lebih dari 80 persen satuan pendidikan di Indonesia,” tandas Zulfikri. (*)
Sumber : KompasTV/Wartakotalive.com
Baca Wartakotalive.com berita lainnya di Google News
Dapatkan informasi lain dari WartaKotaLive.Com lewat WhatsApp : di sini
| SGU dan B-Universe Teken MoU Kolaborasi Pendidikan |
|
|---|
| Universitas Mercu Buana dan LSF Perkuat Peran Kolaborasi Literasi Film Lewat Pembaruan Kesepakatan |
|
|---|
| UPJ Kukuhkan Guru Besar Rekayasa Struktur, Soroti Peran AI dan Isu Lingkungan di Teknik Sipil |
|
|---|
| Mengenang Perjuangan Ki Hajar Dewantara, Pontjo: Komitmen Memajukan Pendidikan Nasional |
|
|---|
| OREO Rilis Program Berbagi Seru, Hadirkan Alat Pembelajaran Seru Berbasis Literasi dan Sains |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/penghapusan-jurusan-ipas4.jpg)