Pilkada Serentak 2024

Sudah Final! Ini Daftar 10 Calon Gubernur dari Partai Golkar

Partai Golkar telah mengeluarkan 10 surat keputusa  kepada bakal calon gubernur dan calon wakil gubernur di Pilkada Serentak 2024.

Penulis: Alfian Firmansyah | Editor: Desy Selviany
Wartakotalive/Alfian Firmansyah
Sekjen Golkar Lodewijk F Paulus di DPP Golkar, Slipi Jakarta Barat Kamis (18/7/2024) soal meminta Jusuf Hamka masuk dalam Pilgub DKI Jakarta 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Alfian Firmansyah 

 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Partai Golkar telah mengeluarkan 10 surat keputusan  kepada bakal calon gubernur dan calon wakil gubernur di Pilkada Serentak 2024.

Adapun surat tersebut telah ditandatangani oleh Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto.

Hal Ini disampaikan oleh Sekjen Golkar yakni Lodewijk F Paulus di DPP Golkar, Slipi Jakarta Barat, Kamis (18/7/2024).

Kemudian Golkar kata Lodewijk, saat ini masih mengejar untuk memberikan surat keputusan kepada 27 provinsi yang tersisa.

Sebab, satu provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tidak melaksanakan Pilkada.

Selanjutnya Lodewijk mengaku optimistis, jika Golkar bisa memenangkan pemilihan gubernur 2024 dengan kemenangan di atas 60 persen. 

Karena kata Lodewijk, pada Pilkada Serentak yang sebelumnya, Golkar berhasil memenangkan 61 persen daerah 

"Kita akan memenuhi target kita yaitu 60 persen. Itu bukan target yang muluk-muluk. Karena pilkada terakhir tahun 2020, target kita sama 60 persen tetapi yang kita dapat waktu itu adalah 61,11 persen dan Insya Allah pada pilkada 2024 target kita akan kejar sebesar 60 persen," kata Lodewijk. 

Sementara itu ia juga menyampaikan, kalau keputusan tersebut sudah bersifat final dan mengikat.

Sebaliknya nama itu hanya tinggal diajukan kepada KPU.

"Surat keputusan ini yang sifatnya final and binding dan itu menjadi persyaratan untuk diajukan ke KPU ataupun KPUD setempat," imbuhnya. 

Berikut 10 Nama yang telah diberikan surat keputusan oleh Partai Golkar, sebagai berikut: 

 

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved