Pendidikan

Website ADIA Dirilis, Upaya Ciptakan Lingkungan Kampus yang Aman dan Bebas Tindak Kekerasan Seksual

Website ADIA dilengkapi fitur early alarm sebagai langkah awal melakukan pelaporan atau pengaduan terhadap terjadinya kekerasan seksual di kampus.

Shutterstock
Website ADIA dilengkapi fitur early alarm sebagai langkah awal melakukan pelaporan atau pengaduan terhadap terjadinya kekerasan seksual di kampus. Ilustrasi kekerasan seksual. 

Selain penandatanganan pakta integritas dan pelucuran website ADIA (Anti Dosa Pendidikan Tinggi dan Integritas Akademik), acara tersebut juga diisi seminar.

Seminari menghadirkan narasumber Dr Maria Ulfa Anshor (Komisioner Komnas Perempuan) dan Indra Budi Setiawan dari Pusat Penguatan Karakter, Sekretariat Jenderal Kemendikbudristek.

Maria Ulfa Anshor mengatakan, relasi kuasa berbasis gender dan dominasi berkontribusi terhadap terjadinya kekerasan seksual.

Baca juga: Ada Peningkatan Kasus Kekerasan Seksual Bagi Perempuan, Bawaslu Keluarkan 3 Rekomendasi

Apalagi banyak pelaku atau terlapor kasus kekerasan terhadap perempuan berasal dari kalangan atau pihak yang seharusnya menjadi pelindung.

"Banyak kekerasan seksual yang terjadi karena adanya paradigma (stereotyping) yang terbentuk tanpa disadari, bahwa perempuan dianggap lebih rendah daripada laki-laki," kata Maria Ulfa Anshor.

Sementara Indra Budi Setiawan menyoroti pentingnya peran Ketua dan Anggota Satgas PPKS meningkatkan pengetahuan dan keterampilan dalam rangka pencegahan dan penanganan kekerasan seksual yang terjadi di lingkungannya.

Baca juga: Buntut Kasus Asusila Hasyim Asyari, KPU RI Didesak Buat Satgas Anti Kekerasan Seksual

Selain itu, kata Indra, penting bagi perguruan tinggi untuk peningkatan infrastruktur mencakup penerangan, pemasangan CCTV, dan ruangan atau kantor yang terbuka atau yang bisa diakses dengan mudah oleh banyak pihak.

"Sangat penting adanya dukungan kebijakan dan juga pendanaan operasional pencegahan dan penanganan kekerasan seksual dari pimpinan perguruan tinggi," kata Indra Budi Setiawan.

 

Follow the WartaKotaLive.Com channel on WhatsApp ini

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved