Kabar Artis
Tiko Aryawardhana Suami BCL Beri Penjelasan Setelah Diperiksa Kasus Dugaan Penggelapan Rp 6,9 Miliar
Tiko Aryawardhana suami penyanyi Bunga Citra Lestari menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (16/7/2024). Ini kata pengacara.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Tiko Aryawardhana suami penyanyi Bunga Citra Lestari menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (16/7/2024).
Irfan Aghasar, pengacara Tiko Aryawardhana, mengatakan, kliennya diperiksa penyidik di Polres Metro Jakarta Selatan terkait bukti-bukti tambahan.
Irfan Aghasar membantah Tiko Aryawardhana melakukan penggelapan uang Rp 6,9 miliar.
Baca juga: Masih Didalami, Tiko Aryawardhana Suami Bunga Citra Lestari Diperiksa Soal Penggelapan Rp 6,9 Miliar
"Audit tuduhan penggelapan Rp 6,9 miliar itu tidak benar," kata Irfan Aghasar.
Menurutnya, tuduhan penggelapan Tiko Aryawardhana suami Bunga Citra Lestari itu bisa dibantah satu per satu melalui bukti-bukti.
"Kami bisa bantah dugaan (penggelapan) Rp 6,9 miliar," ucap Irfan Aghasar.
Baca juga: Diperiksa Terkait Laporan Mantan Istri, Tiko Aryawardhana Suami BCL Tetap Bayarkan Gaji Karyawan
Bukti-bukti milik Tiko Aryawardhana itu disebut Irfan bisa dipertanggungjawabkan.
"Kami siap memberikan data karena ini bukan data yang dibuat-buat dari perbankan dan laporan audit keuangan setiap bulan," kata Irfan Aghasar.
"Ada juga pernyataan supplier Mas Tiko yang jadi bukti untuk menyelesaikan permasalahan dengan profesional," lanjutnya.
Baca juga: Tiko Aryawardhana Suami BCL Memenuhi Panggilan Pemeriksaan Terkait Dugaan Penggelapan Rp 6,9 Miliar
Tiko Aryawardhana diduga telah menggelapkan dana perusahaan PT Arjuna Advaya Sanjaya (AAS) pada periode 2015-2021.
Tiko Aryawardhana disebut menggelapkan dana perusahaan senilai Rp 6,9 miliar.
Perusahaan yang bergerak di bidang makanan dan minuman ini didirikan Tiko Aryawardhana bersama AW, mantan istrinya.
Baca juga: Suami Dilaporkan ke Polisi, Bunga Citra Lestari Tetap Bahagia dan Beri Dukungan Tiko Aryawardhana
AW meyakini, Tiko Aryawardhana telah melakukan penggelapan dalam jabatannya.
Tiko diduga melanggar pasal 374 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bantah Lakukan Penggelapan Rp 6,9 Miliar, Tiko Aryawardhana Bawa Bukti-bukti ke Polres Metro Jakarta Selatan"
Follow the WartaKotaLive.Com channel on WhatsApp ini
Tiko Aryawardhana suami BCL
kasus Tiko Aryawardhana
Tiko Aryawardhana dilaporkan
mantan istri Tiko Aryawardhana
Tiko Aryawardhana
Bunga Citra Lestari dan Tiko Aryawardhana
suami Bunga Citra Lestari
suami BCL
Bunga Citra Lestari
Foo Fighters, The Smashing Pumpkins & Mariah Carey Gelar Konser di Indonesia pada Awal Oktober 2025 |
![]() |
---|
Berlayar ke Gaza Palestina, Wanda Hamidah Sudah Siap Lahir Batin Jadi Relawan |
![]() |
---|
Soal Polemik Royalti Musik, Bimbim Slank: Kita Anggap Uang Jajan, Jadi Ngapain Kita Ributin |
![]() |
---|
Bimbim Tegaskan Slank Netral dalam Polemik Royalti Ahmad Dhani vs Once |
![]() |
---|
Rilis Album 'The Greatest Hits Live', Slank Ajak Publik Bernostalgia dan Kenalkan Karya ke Gen Z |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.