Terungkap Modus Sopir Ambulan Pungli Hingga Turunkan Jenazah Tengah Jalan

Terungkap modus sopir ambulan di Sintang, Kalimantan Barat melakukan pungutan liar (Pungli) hingga nekat menurunkan jenazah di tengah jalan.

Editor: Desy Selviany
Tribun
Sopir ambulan viral karena menurunkan jenazah di tengah jalan 

WARTAKOTALIVE.COM - Terungkap modus sopir ambulan di Sintang, Kalimantan Barat melakukan pungutan liar (Pungli) hingga nekat menurunkan jenazah di tengah jalan.

Sebelumnya viral seorang pria menangis di pinggir jalan lantaran diturunkan ambulan.

Pria bernama Ojong itu ternyata tak kuasa menahan tangis lantaran diturunkan oleh ambulan saat tengah membawa jenazah keluarganya.

Pada video viral, Ojong curhat diturunkan oleh sopir ambulan karena tidak mampu membayar ongkos bensin.

Keluarga jenazah bernama Ojong itu mengaku baru saja kehilangan cucunya yang meninggal dunia usai dilahirkan.

Kemudian keluarga inisiatif mengantarkan jenazah memakai ambulan dari sebuah rumah sakit umum daerah (RSUD).

Namun di tengah jalan sopir ambulan meminta uang Rp1 juta untuk biaya bensin. Keluarga jenazah pun kebingungan lantaran tidak memegang uang.

Padahal sebelumnya keluarga sudah membayar uang ambulan di administrasi rumah sakit.

Sementara itu sopir ambulan Suwardi berdalih meminta biaya tambahan saat membawa jenazah ialah karena jenis BBM berbeda dari yang dicover pemerintah.

Dia mengaku memakai Dexlite seharga Rp14.900 per liter. Sedangkan biaya ambulan yang ditanggung pemerintah seharga Rp 9.500.

Namun dikutip TribunJabar, pihak RSUD Ade Muhammad Djoen Sintang membantah melegalkan pungutan liar (Pungli) dalam pengantaran jenazah.

Baca juga: Ini Tampang Sopir Ambulan yang Turunkan Jenazah di Tengah Jalan Perkara Selisih Ongkos

Direktur RSUD Ade Muhammad Djoen Sintang, drg Ridwan Tonny Hasiholan Pane memastikan pihak rumah sakit sudah membiayai seluruh keperluan operasional ambulan sehingga tidak boleh ada Pungli di luar administrasi rumah sakit.

Dirinya menjelaskan, penggunaan ambulans dari RSUD harus mengacu pada Perbup yang ada.

Artinya uang untuk sopir, perawat, dan BBM sudah ditanggung.

"Dalam Perbup itu sudah ada," ujarnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved