Kabar Artis

Jalani Pemeriksaan Lagi, Suami BCL Tiko Aryawardhana Jelaskan Bukti untuk Bantah Tuduhan Penggelapan

Irfan Aghasar membenarkan Tiko Aryawardhana tiba di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (16/7/2024) sore untuk jalani pemeriksaan lanjutan.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Sigit Nugroho
WartaKota/Ramadhan LQ
Kuasa hukum Tiko Aryawardhana, Irfan Aghasar, membenarkan kliennya tiba di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (16/7/2024) sore untuk jalani pemeriksaan lanjutan atas kasus dugaan penggelapan. 

Rencananya, penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan bakal memeriksa Tiko pada sore hari.

"Sore sekitar jam 16.00 atau 17.00 WIB," kata Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi, saat dihubungi, Selasa (16/7/2024).

Baca juga: Diperiksa Terkait Laporan Mantan Istri, Tiko Aryawardhana Suami BCL Tetap Bayarkan Gaji Karyawan

Baca juga: Masih Didalami, Tiko Aryawardhana Suami Bunga Citra Lestari Diperiksa Soal Penggelapan Rp 6,9 Miliar

Baca juga: Tiko Aryawardhana Suami BCL Memenuhi Panggilan Pemeriksaan Terkait Dugaan Penggelapan Rp 6,9 Miliar

Pemeriksaan Tiko ini masih dalam kapasitasnya sebagai saksi di kasus tersebut.

Diharapkan, Tiko telah mengumpulkan bukti-bukti guna diserahkan pada tahap penyidikan.

Diberitakan sebelumnya, pemeriksaan terhadap suami penyanyi Bunga Citra Lestari, Tiko Aryawardhana selaku saksi terlapor atas dugaan penggelapan uang Rp 6,9 miliar, ternyata masih berlanjut.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro mengatakan bahwa Tiko bakal diperiksa kembali pada Selasa (16/7/2024).

"Mengingat saudara TP perlu mengumpulkan bukti-bukti yang ada, maka pemeriksaan akan dilanjutkan pada hari Selasa tanggal 16 Juli 2024," kata Bintoro.

BERITA VIDEO: Siap-siap! Polisi Sasar Kendaraan Pelat Palsu hingga Pengendara Lawan Arah di Operasi Patuh Jaya

Pada Kamis pekan lalu, Bintoro menuturkan materi pemeriksaan Tiko seputar penggunaan uang perusahaan.

"Kemarin kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi TP, di mana obyek pemeriksaan terhadap penggunaan uang perusahaan PT AAS dengan modal Rp 2 miliar," katanya.

"Sebagaimana yang diketahui bahwa saudara TP merupakan Direktur dari PT AAS yang bergerak di bidang makanan dan minuman," jelas Bintoro.

Bintoro menuturkan bahwa Tiko ditanya sekira 40 lebih pertanyaan dalam pemeriksaan selama 10 jam.

"Ada 41 pertanyaan yang ditujukan kepada saudara TP," tuturnya.

Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus itu, termasuk mantan istri Tiko berinisial AW selaku pelapor.

"Sejauh ini, saksi yang sudah kami periksa sebanyak 9 orang, termasuk korban saudari AW dan juga saudara TP sebagai orang yang dilaporkan," terangnya. (m31)

Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News 

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved