Berita Bekasi
Operasi Patuh Jaya 2024 di Kota Bekasi Dimulai, Ini Daftar Tiga Titik Wilayah Sasaran
Operasi Patuh Jaya 2024 mulai digelar Senin (15/7/2024) dengan tiga sasaran yaitu Jalan Ahmad Yani, Jalan Ir H Juanda dan Sersan Aswa di Kota Bekasi.
Penulis: Rendy Rutama | Editor: Junianto Hamonangan
WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI SELATAN - Operasi Patuh Jaya 2024 sudah mulai dilaksanakan serempak se Indonesia mulai Senin (15/7/2024).
Setiap wilayah memiliki sejumlah titik untuk menggelar agenda yang dipelopori Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri itu.
Sementara Kasubid Binops Satlantas Polres Metro Bekasi Kota AKP Devi Sumardiono mengatakan untuk di wilayahnya bertugas terdapat tiga titik wilayah.
“Untuk di Kota Bekasi ada tiga sasaran titik, yaitu Jalan Ahmad Yani, Jalan Ir H Juanda dan Jalan Sersan Aswan,” kata Sumardiono, Senin (15/7/2024).
Sumardiono menjelaskan operasi tersebut akan berlangsung mulai Senin (15/7/2024) hingga Minggu (28/7/2024) atau terhitung dua pekan.
Selama berlangsungnya operasi tersebut, petugas menegaskan tidak akan melakukan penindakan.
Baca juga: Hari Pertama Operasi Patuh Jaya, 50 Kendaraan Motor Kena Tegur Polisi di Bawah Fly Over Tomang
“Kami untuk penindakan di lapangan hanya teguran sifatnya hanya edukasi kepada masyarakat, kami menyebarkan famplet-famplet, video tron dan stiker,” jelasnya.
Sumardiono menuturkan pihaknya akan menyasar sejumlah pelanggaran.
Di antaranya melawan arus, tidak menggunakan helm, tidak menggunakan safety belt, berkendara menggunakan ponsel genggam, hingga berboncengan lebih dari dua orang.
“Kami tidak melakukan penilangan tapi hanya memberikan blanko teguran aja untuk menshock terapi bagi pengendara yang melanggar,” tuturnya.
Pria berpangkat Perwira Menengah (Pamen) Polri itu berharap masyarakat dapat memahami dan mengikuti imbauan tertib berlalu lintas tersebut.
“Semoga dengan tertibnya berlalu lintas dapat meminimalisir angka kecelakaan lalu lintas sampai operasi ini selesai insyaallah target operasi kami terlaksana dengan baik,” tutupnya.
Tidak adanya penilangan senada disampaikan seorang pengendara sepeda motor, Muhammad Subadri (35) saat diberhentikan petugas ketika lampu merah lalu lintas menyala.
Dirinya justru hanya diberikan brosur yang menjelaskan aturan atau imbauan untuk tertib berlalu lintas.
Tidak hanya selama operasi digelar, melainkan wajib seterusnya menaati aturan lalu lintas.
“Tadi hanya dikasih brosur aja sih, tidak ada tilang tilang juga,” singkat Subadri. (m37)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.
Warga Jepang Tewas Tertimpa Truk dan Tertimbun Tanah di Tol Karawang, Diduga Kelalaian Sopir Truk |
![]() |
---|
12 Kecamatan di Kota Bekasi Gelar Operasi Pasar Murah, Harga Dipastikan Dibawah Pasar |
![]() |
---|
Dishub Kota Bekasi Akan Terapkan One Way Setiap Hari di Jalan Perjuangan |
![]() |
---|
Nasib SDN Burangkeng 04 Bekasi Kritis Akibat Terhimpit Proyek Jalan Tol, Ini Penjelasan BPN |
![]() |
---|
Tri Adhianto Sidak Kantor Satpol PP Kota Bekasi Sekaligus Ingatkan Penertiban Bangli Humanis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.