Berita Karawang
Imigrasi Karawang Hadirkan Layanan Paspor Keliling Selama Juli 2024, Berikut Jadwal dan Lokasinya
Ingin Urus Paspor Tapi Nggak Ada Waktu? Berikut Jadwal Layanan Paspor Keliling Imigrasi Karawang Selama Juli
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dwi Rizki
WARTAKOTALIVE.COM, KARAWANG - Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang membuka layanan paspor keliling sebagai upaya untuk memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat.
Layanan paspor keliling ini merupakan program Layanan Penerbitan Paspor Melayani di Kantor Kecamatan (MiKa Lapor Mantan).
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang, Petrus Teguh Aprianto mengatakan, MiKa Lapor Mantan dihadirkan untuk mendekatkan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat yang tinggal jauh dari Kantor Imigrasi.
Dalam setiap sesi layanan keliling, masyarakat dapat mengurus berbagai keperluan terkait paspor, seperti penerbitan paspor baru, penggantian paspor habis masa berlaku, serta konsultasi mengenai prosedur dan persyaratan pembuatan paspor.
"Pada bulan Juli 2024 ini, layanan paspor keliling tersebut akan dilaksanakan di tiga lokasi berbeda, yakni di Kecamatan Cikampek, Kecamatan Tirtamulya, dan Kecamatan Kota Baru," kata Teguh pada Jumat (12/7/2024).
Baca juga: Pantas Jakarta Barat Jadi Wilayah Tertinggi Kasus Judi Online, Ini Modus Bandar Cetak Omset Rp 200 M
Baca juga: Ada Sudirman Loop Sabtu Besok, Jalan Jenderal Sudirman Bakal Steril, Berikut Rekayasa Lalu Lintasnya
Dia menambahkan, layanan ini tidak dapat menerima permohonan penggantian paspor karena rusak atau hilang, serta penerbitan paspor untuk keperluan menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Untuk masyarakat yang ingin mengurus paspornya yang rusak atau hilang, maka dapat mendatangi kantor imigrasi, karena perlu melakukan proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terlebih dahulu.
"Sedangkan untuk proses penerbitan paspor dengan keperluan menjadi PMI, maka prosesnya diajukan di Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) Imigrasi yang terletak di Kantor Disnaker Karawang,” ujarnya.
Teguh menjelaskan, layanan MiKa Lapor Mantan dikhususkan untuk masyarakat yang berdomisili di Kabupaten Karawang saja.
Bagi masyarakat yang berminat untuk memanfaatkan layanan paspor ini, diharapkan membawa dokumen-dokumen yang diperlukan seperti KTP, KK, akte kelahiran/ijazah, dan dokumen pendukung lainnya.
Berikut adalah jadwal lengkap layanan paspor keliling Imigrasi Karawang untuk periode Juli 2024:
17 Juli 2024: Kantor Kecamatan Cikampek
24 Juli 2024: Kantor Kecamatan Tirtamulya
31 Juli 2024: Kantor Kecamatan Kota Baru
DPRD Kabupaten Karawang Tekankan Pentingnya Dukungan Psikologis Bagi Korban Pelecehan |
![]() |
---|
Bupati Karawang Takjub Lihat Semangat Kerja Rodi, THL yang Cacat Akibat Tersengat Listrik |
![]() |
---|
Pemkab Karawang Berlakukan Pembatasan Jam Operasional Truk Berat di Jalur Badami-Loji |
![]() |
---|
Sejak Ada Kampung KB, Desa Tanjungjaya Karawang Tak Lagi Dijuluki 'Las Vegas' |
![]() |
---|
Meresahkan Warga karena Bawa Senjata Tajam, ODGJ di Rengasdengklok Diamankan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.