Detik-detik Saksi Pembunuhan Vina Cirebon Aep Dilaporkan ke Polisi Usai Pegi Setiawan Bebas
Usai Pegi Setiawan bebas, saksi pembunuhan Vina Cirebon Aep dan Dede dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri pada Rabu (10/7/2024).
WARTAKOTALIVE.COM - Usai Pegi Setiawan bebas, saksi pembunuhan Vina Cirebon Aep dan Dede dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri pada Rabu (10/7/2024).
Aep dan Dede dilaporkan oleh kuasa hukum tujuh terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky. Pelaporan ini didampingi keluarga terpidana dan mantan Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi.
Dimuat Tribunnews.com, Dedi mengatakan, pelaporan ini bertujuan untuk menguji kembali kesaksian Aep dan Dede. Sebab, menurutnya, para terpidana harus menjalani hukuman juga karena kesaksian Aep maupun Dede.
"Mereka masuk penjara itu salah satunya ada kesaksian dari Aep dan Dede."
"Kami, teman-teman kuasa hukum dan keluarga terpidana datang untuk kembali menguji kesaksian Aep dan Dede itu, apakah benar atau palsu," kata Dedi Mulyadi.
Dedi meyakini upaya yang dilakukan ini bisa menjadi jalan untuk membebaskan para terpidana.
Terlebih, satu tersangka sebelumnya, yakni Pegi Setiawan sudah dinyatakan bebas melalui permohonan praperadilan.
Menurut Dedi, kebebasan Pegi setiawan menjadi jalan masuk bagi pihaknya untuk mengumpulkan bukti-bukti.
"Itu bagian cara kami untuk membebaskan terpidana yang saat ini masih mendekam di penjara setelah Pegi bebas melalui praperadilan," ujarnya.
Sebagai informasi Aep yang karena kesaksiannya menyebabkan delapan orang masuk penjara dalam kasus Vina Cirebon dan Eki.
Kemudian, setelah hampir delapan tahun berlalu, polisi menangkap Pegi Setiawan (27) yang sebelumnya ditetapkan sebagai DPO.
Pegi ditangkap tanggal 21 Mei 2024 lalu di Bandung dan dijadikan tersangka.
Aep mengaku melihat Vina Cirebon dan Eki dikejar sejumlah anak muda, tak jauh dari SMP 11 Kalitanjung, Cirebon, Sabtu (27/8/2016) malam.
Waktu itu sekitar pukul 22.30 WIB, suasana relatif sudah sepi.
Warga Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon banyak berada di rumah.
Namun, Aep (30) masih menghabiskan malamnya di sebuah tempat cuci steam mobil.
Warga Desa Karangasih, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi ini, pada tahun 2016 bekerja di tempat tersebut.
Dia melihat detik-detik Vina dan Eki berboncengan motor melintas di depan warung tempat sejumlah remaja nongkrong.
Eki menggunakan jaket berlambang XTC, sebuah geng motor dari Bandung. Saat itulah, kata Aep, sejumlah remaja melempar Vina dan Eki menggunakan batu.
Baca juga: Pegi Setiawan Ungkap Satu Nazar Usai Keluar dari Penjara, Ingin Sedekah ke Musala
Lalu, terjadilah kejar-kejaran antara remaja tersebut dengan motor yang dikendarai Eki. Menurut Aep, ada delapan orang yang mengendarai empat motor mengejar Vina dan Eki.
Lantaran sebagai saksi kunci itulah, Aep kembali dimintai keterangan oleh polisi, setelah sebelumnya 2016 dipanggil polisi.
"Polisi menanyakan apakah kenal dengan DPO yang ketangkap," kata Aep Kamis (23/5/2024).
Aep sudah dipanggil ke Kantor Desa Karang Asih dan Polsek Cikarang Utara untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
Polisi menanyakan wajah pelaku Pegi Setiawan, apakah Aep mengenalnya.
Aep mengenal Pegi karena sering nongkrong di warung depan tempat steam mobil dirinya bekerja.
Dia juga mengenal ciri-ciri motor pelaku yakni Suzuki Smash warna pink.
Namun belakangan keterangan Aep ini dipertanyakan banyak pihak.
Termasuk mantan Kabareskrim Komjen Pol Purn Susno Duadji, yang meragukan pengakuan Aep mampu melihat dan mengenali seseorang dari jarak 100 meter pada malam hari.
Lalu, muncul 11 nama pelaku dalam BAP Iptu Rudiana padahal saat itu tidak ada di TKP. Susno menduga Iptu Rudiana mendapatkan nama itu dari Aep.
Tak hanya itu, Susno justru curiga Aep adalah pelaku pembunuhan Vina Cirebon dan Eki. Bukan menuduh, tetapi Susno mengaku memiliki alasan kuat atas argumennya itu.
"Kalau saya jadi penyidik, saya perdalam Aep. Kenapa adanya 11 nama berasal dari BAP Rudiana (ayah Eki). Rudiana tidak ada di TKP," kata Susno, Jumat (5/7/2024).
(Wartakotalive.com/DES/Tribunnews.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.