Demi Selamatkan Muka Polri, Susno Duadji Rela Patungan Bayar Ganti Rugi Pegi Setiawan

Demi menyelamatkan muka Polri, Mantan Kepala Bareskrim Polri, Susno Duadji, mengaku siap patungan untuk ganti rugi salah tangkap Pegi Setiawan

Editor: Desy Selviany
Tribunnews
Mantan Kabareskrim Polri Susno Duadji 

"Maka menurut hakim, penetapan tersangka atas pemohon haruslah dinyatakan tidak sah dan batal demi hukum," ujar Eman di PN Bandung, Senin (8/7/2024).

"Berdasarkan pertimbangan di atas, alasan permohonan praperadilan harusnya beralasan dan patut dikabulkan. Dengan demikian petitum pada praperadilan pemohon secara hukum dapat dikabulkan untuk seluruhnya," ujar Eman.

(Wartakotalive.com/DES/TribunJabar)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved