Adik Pegi Setiawan Menangis Penuh Haru Sebelum Jemput Kakak, Ungkap Kerinduan Selama Ini

Adik Pegi Setiawan Menangis Penuh Haru Sebelum Jemput Kakak, Ungkap Kerinduan Selama Ini

Editor: Joanita Ary
Kolase foto/istimewa
Adik Pegi Setiawan Menangis Penuh Haru Sebelum Jemput Kakak, Ungkap Kerinduan Selama Ini 

WARTAKOTALIVECOM, Bandung – Sorak sorai dari para pengunjung dalam sidang putusan praperadilan yang dipimpin oleh Hakim Tunggal Eman Sulaeman pada Senin (8/7/2024) pagi hari.

Hakim tunggal Eman Sulaeman memutuskan penetapan tersangka Pegi di kasus pembunuhan Vina dan Eky tidak sah.

Keputusan tersebut pun disambut dengan gembira oleh seluruh pengunjung dan keluarga Pegi yang hadir dalam persidangan.

Isak tangis lega keluarga Pegi pun tak tertahankan, terutama ibunda Pegi Setiawan.

Sang ibu pun berharap Pegi bisa secepatnya bebas dan segera pulang ke rumah.

Tak hanya sang Ibu, kepulangan Egi juga sudah begitu dinanti oleh sang adik, Amel.

Sambil menangis haru, Amel mengaku sudah begitu rindu dengan kakaknya yang terpaksa harus mendekam di balik jeruji besi akibat dituduh melakukan pembunuhan terhadap Vina dan Eky di Cirebon pada 2016.

Disisi lain Polda Jawa Barat menyatakan patuh atas putusan hakim perihal praperdilan Pegi Setiawan.

Untuk itu seperti yang dikutip dari Kompas.com pada Senin (8/7/2024) dalam waktu dekat ini pihak kepolisian akan segera membebaskannya.

Pegi Setiawan diketahui menang dalam gugatan praperadilan atas penetapannya sebagai tersangka di kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon.

Hal ini disampaikan oleh Kabidkum Polda Jawa Barat Kombes Nurhadi Handayani di Pengadilan Negeri Bandung, Senin, 8 Juli 2024.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved