Pencurian Data
27 Warga Jadi Korban Pencurian Data untuk Pinjol oleh Karyawan Konter HP, Kerugian Capai Rp 1 Miliar
Sebanyak 27 warga menjadi korban pencurian data dengan modus penawaran lowongan kerja dengan menyerahkan KTP, HP dan lainnya. Data untuk pinjol
Penulis: Rendy Rutama | Editor: Budi Sam Law Malau
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Sedikitnya sebanyak 27 warga menjadi korban pencurian data dengan modus penawaran lowongan kerja di kawasan Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur.
Data korban dicuri lewat ponsel genggam dan KTP yang diserahkan untuk melamar pekerjaan.
Data kemudian digunakan pelaku untuk melakukan peminjaman online guna melakukan transaksi pembelian barang.
Total kerugian dari 27 warga diperkirakan mencapai Rp 1 miliar lebih.
Karena apa yang mereka alami, warga sudah melaporkannya ke Polres Jakarta Timur.
Lutfi (31), salah seorang korban mengatakan diduga pencurian data tersebut dilakukan oleh seseorang berinisial R selaku karyawan konter ponsel genggam Wahana Store di lantai 3 pusat perbelanjaan Pusat Grosir Cililitan (PGC) di Jalan Mayjen Sutoyo, Kramat Jati, Jakarta Timur.
Menurutnya R menggunakan data korban untuk keperluan pinjaman online (pinjol).
Baca juga: Angka Perceraian di Depok Melonjak, 70 Persen Disebabkan Judi Online dan Pinjol
“Berkaitan dengan hal itu kami sudah melaporkannya ke Mapolres Metro Jakarta Timur,” kata Lutfi, Jumat (5/7/2024).
Lutfi memaparkan pencurian data bermula saat R menjanjikan pekerjaan kepada para korban, dengan syarat menyerahkan KTP, ponsel genggam pribadi, lalu melakukan selfi wajah, serta memberikan surat lamaran.
Ketika ponsel genggam sudah ditangan R, terduga pelaku itu langsung mengunduh atau mendownload aplikasi pinjol tanpa sepengatahuan pemilik ponsel.
"Sehingga tiba-tiba ada transaksi tagihan pinjaman online dan kredit online, seperti Shopeepay later, adakami, Home Kredit, Kredivo, Akulaku dan lainnya. Sedangkan kami para korban tidak pernah mengajukan transaksi tersebut," jelasnya.
Baca juga: AXA Financial Edukasi Warga Mauk Kelola Keuangan Rumah Tangga dan Hindari Jeratan Pinjol
Berdasarkan peristiwa itu, Lutfi menuturkan kerugian yang dialami para korban seluruhnya mencapai Rp 1 miliar lebih.
“Kami juga menyerahkan kasus ini kepada kuasa hukum kami, kerugian juga bisa sampai Rp. 1.017.619.248, setelah kami hitung,” pungkasnya.
Kuasa hukum para korban, Muhammad Tasrif Tuasamu menyampaikan bahwa sejumlah korban sudah mendatangi Mapolres Metro Jakarta Timur untuk diperiksa dan memberikan keterangan ke penyidik.
Pemeriksaan para korban kata Tasrif dalam pendampingan pihaknya sebagai kuasa hukum.
“Kami yang sudah laporkan terlapor itu, pada 5 Juni 2024 atas tindak pidana penipuan dan penggelapan. Para korban ini jenis perkara yang sama terkait dengan pinjaman online," kata Tasrif. (m37)
Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News
Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09
Antisipasi Demo DPR RI Hari Ini Rusuh, Polres Jakpus Pertebal Personel Keamanan hingga 5.369 Orang |
![]() |
---|
Berikut Kampus yang Terapkan Kuliah PJJ, Mahasiswa Besok Gelar Demo Lanjutan Indonesia Cemas |
![]() |
---|
Rumah Dijarah Warga, ini Posisi Uya Kuya, Nafa Urbach, Eko Patrio, Ahmad Sahroni dan Sri Mulyani |
![]() |
---|
Setelah Kena Sanksi dari PAN dan Rumah Dijarah, Uya Kuya Unggah Postingan Soal Dukungan Netizen |
![]() |
---|
Dibayangi Aksi Demo, MRT Jakarta Beroperasi Normal Hari Ini, Tarif Rp1 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.