Narkotika

Transaksi di Halaman RS, Cara Pengedar Sabu Kamuflasekan Transaksi Narkoba, Digagalkan Polda Metro

Transaksi di Halaman RS, Cara Pengedar Sabu Kamuflasekan Transaksi Narkoba, Digagalkan Polda Metro

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Budi Sam Law Malau
Wartakotalive.com/ Ramadhan LQ
Transaksi narkoba di halaman Rumah Sakit jadi modus baru. Transaksi di Halaman RS, Cara Pengedar Sabu Kamuflasekan Transaksi Narkoba, Digagalkan Polda Metro 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap AS (22), seorang kurir yang membawa narkotika jenis sabu seberat 45 kilogram (kg) yang dikemas dalam kantung teh cina serta akan diserahkan kepada pemesan.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak menuturkan, tersangka ditangkap di RS Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan pada Kamis (4/7/2024).

"Sementara ini, baru 1 orang (yang diamankan). Dia kurir inisial AS, berumur 22 tahun. Lokasi penangkapan di halaman parkir RS Fatmawati, Jakarta Selatan," kata Donald, kepada wartawan, Kamis.

Baca juga: Akri Diseret-seret Dalam Kasus Narkoba Ammar Zoni, Akui Dapat Modal untuk Jual Beli Sabu

Kasus itu terungkap bermula dari informasi yang diterima Subdit 1 Ditresnakoba Polda Metro Jaya, lalu melakukan pendalaman soal informasi adanya seseorang yang akan transaksi sabu.

Sekira pukul 09.30 WIB pagi, polisi sudah mengawasi area parkiran RS Fatmawati dan melihat seseorang mencurigakan berada di dalam mobil. 

"Setelah itu, dilakukan pengecekan oleh anggota yang menurut tim (seseorang) sangat dicurigai akan melakukan transaksi narkoba," ucap dia.

Ia menuturkan, ditemukan tas berisi 45 kilogram sabu yang diangkut naik mobil oleh pelaku AS. Sabu tersebut sudah dikemas mirip berupa paket.

"Barang bukti di Tangerang Selatan, kami menemukan sebanyak 45 bungkus sabu atau setara dengan 45 kilogram, yang dikemas dalam bungkusan teh di wilayah Bintaro, Tangerang Selatan di dalam satu mobil yang terparkir," katanya.

Berdasarkan pengakuan kurir, barang haram itu berasal dari wilayah Palembang, Sumatra Selatan. 

Baca juga: Billy Syahputra Pastikan Chandrika Chika Menyesal Pernah Pakai Narkoba hingga Ditangkap Polisi

"Peredarannya akan dikirim ke Jakarta dan sekitarnya, tapi masih didalami lagi. Kalau pengakuan sementara ini berasal dari Palembang," ucap Donald.

Ia menambahkan, sebanyak 45 Kilogram sabu yang berhasil disita itu, ditaksir nilainya sebesar Rp45 miliar. 

"Berasal dari daerah Sumatera dan masuk dalam jaringan Malaysia," kata Donald. (M31)

Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News 

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved