PPDB Jakarta

Banyak Anak Pindah ke Jakarta Sejak Tahun Lalu, Jadi Alasan Jumlah Pendaftar PPDB Meningkat

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan, Dinas Pendidikan DKI bakal memperbaiki sistem zonasi PPDB 2024.

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Feryanto Hadi
WartaKota/Nuri Yatul Hikmah
Ilustrasi: Suasana posko PPDB Sudin Pendidikan wilayah II Jakarta Barat di hari terakhir pendaftaran jalur zonasi. 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Miftahul Munir


WARTAKOTALIVE.COM, MENTENG - Sejumlah orangtua siswa di Jakarta mengeluhkan karena sistem penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2024 kuotanya kurang banyak.

Sehingga, banyak anak yang tidak bisa masuk ke sekolah diingin atau SMP, SMA dan SMK negeri di Jakarta.

Hal itu karena ada siswa yang tidak masuk terkendala sistem zonasi atau prestasi sesuai aturan yang berlaku.

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan, Dinas Pendidikan DKI bakal memperbaiki sistem zonasi PPDB 2024.

"Pertama gini ya, kita harus memperbaiki zonasi itu. Banyak warga yang setahun lalu itu pindah ke Jakarta, itu problem," kata Heru di Hotel Grand Hyatt, Kamis (4/7/2024). 

Namun, kata Heru, di sisi lain sebagai warga negara mereka (yang pindah ke Jakarta) berhak untuk bersekolah di mana saja termasuk di DKI Jakarta.

Baca juga: Masih Banyak Terima Keluhan pada PPDB 2024, DPRD DKI Minta Disdik Jakarta Lakukan Evaluasi

Oleh karena itu, tambah Heru, perpindahan anak ke Jakarta harus diatur agar mendapatkan keadilan dan bisa sekolah.

"Tapi saya lihat data perpindahan itu sudah diatur dari satu tahun yang lalu. Maka sampai kapanpun DKI Jakarta kekurangan bangku sekolah," terangnya.

Ia pun meminta kepada Wali Kota di Bodetabek untuk membangun sekolah yang setara di Jakarta agar tidak pindah ke DKI.

Heru menambahkan, jika siswa yang tidak lolos di sekolah negeri, maka bisa ikut PPDB bersama.

PPDB bersama ini menyiapkan sekolah swasta untuk anak tidak bisa masuk negeri tapi gratis seperti bersekolah di negeri.

"Kami pemda dki dengan dprd akan berpikir bebas sekilah gratis. Kan dengan hingar bingar KJP segala macem ini uang KJP nanti bisa diberikan kepada swasta sekolah gratis itu. Sedang dibahas," ungkapnya.

Ia berharap, anak-anak di Jakarta bisa mendapatkan pendidikan yang baik dan gratis khususnya untuk anak yang tak mampu.

Heru meminta pelajar di Jakarta bisa sekolah dengan baik dan terkait masalah zonasi sudah ada tahapan pertama, kedua dan ketiga.

"Mudah mudahan pembahasan itu cepat, kalau sekolah gratis dan tidak ada masalah KJP kapan cair dan segala macem. Sekali lagi titip, mudah-mudahan adik-adik kita bisa sekolah dengan baik. Masalah zonasi tadi itu kan ada tahapannya," imbuhnya. 

Sebelumnya, Sejumlah siswa di Jakarta harus tergeser dari sekolah yang diinginkan karena pendaftaran melalui sistem online PPDB 2024.

Plt Kepala Dinas Pendidikan, Budi Awaluddin mengatakan, pihaknya akan memeriksa semua keluhan dari orangtua siswa terkait PPDB.

Sebab, Budi mengakui tidak bisa mengintervensi sistem PPDB karena berjalan secara online.

"Jadi kalau ada orang yang mau intervensi atau minta intervensi, kami sampaikan Bahwa kami tidak bisa mengintervensi sistem. Jadi benar-benar kondisi ini sesuai dengan kebutuhan," katanya, Rabu (26/6/2024). 

DPRD DKI Minta Disdik Jakarta Lakukan Evaluasi

Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2024/2025 masih ditemukan banyak kendala.

Hal itu membuat DPRD DKI Jakarta banyak menerima keluhan dari masyarakat.

Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Elva Farhi Qolbina mengaku, masih banyak menerima keluhan masyarakat dalam pelaksanaan PPDB tahun ini.

Mulai dari banyak warga mengeluh gagal mendaftarkan anak ke sekolah lantaran kendala aturan penerbitan Kartu Keluarga (KK) sebagai syarat PPDB, minimal 10 Juni pada tahun 2023.

"Seharusnya masalah KK baru yang dialami orangtua murid ini sudah ada solusinya. Tapi ya faktanya masih banyak sekali aduannya ke kami," kata Elva dari keterangannya, Rabu (3/7/2024).

Baca juga: PPDB di SMKN 2 Kabupaten Tangerang Tanpa Kendala, Saepulloh Apresiasi Kinerja Panitia

Berdasarkan hal itu, menurut Elva, perlu evaluasi PPDB secara paralel saat berlangsung penerimaan peserta didik.

Ketua DPW PSI DKI Jakarta itu meminta Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta  terus mengevaluasi seluruh prosesnya dan berbagai pendapat yang datang dari DPRD untuk diakomodir.

"Jangan kemudian aduannya masuk banyak tapi enggak ada perbaikan," ucap Elva.

Elva juga menyoroti Call Centre PPDB yang tidak memudahkan masyarakat.

Aduan-aduan dari masyarakat itulah yang mendorong perlu evaluasi terhadap penyelenggaraan PPDB 2024.

"Mungkin juga karena nomor call centre0nya yang belum aktif-aktif, akhirnya keluhan masyarakat langsung diadukan ke anggota DPRD DKI Jakarta. Makanya, kami minta evaluasi paralel," pungkasnya.

BERITA VIDEO: Respons Presiden Jokowi Terkait Desakan Mundur Menkominfo Budi Arie
 

Fenomena Bangku Sisa Usai PPDB Rentan Dicurangi

Di sisi lain, fenomena jual beli kursi kerap terjadi di tahap akhir pendaftaran peserta didik baru (PPDB).

Pasalnya di beberapa sekolah, selalu ada bangku sisa yang belum tersisi.

Ironisnya, bangku sisa itu kadang kala sengaja disembunyikan oleh pihak sekolah dan diam-diam diperjualbelikan. 

Terkait hal tersebut, pengamat pendidikan sekaligus Koordinaror Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Martaji mengatakan bahwa tindakan itu adalah sesuatu yang tidak beradab.

“Tahun ini janganlah dilakukan. Itu tindakan biadab, culas, dan bertentangan dengan ruh pendidikan," kata Ubaid kepada Warta Kota, Senin (1/7/2024).

Menurutnya alih-alih diperjualbelikan, pemerintah wajib memberikan sisa kuota bangku kosong kepada yang lebih membutuhkan.

Baca juga: Ojol Ini Harus Diapresiasi, Sukses Bongkar Transaksi Sabu Lewat Layanan Sameday, Begini Modusnya

Misalnya, pada penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau Kartu Jakarta Pintar (KJP) yang tertolak.

Oleh karenanya, Ubaid meminta akar ada perbaikan sistem PPDB tahun depan agar berkeadlian dan semua anak mendapatkan hak yang sama.

Lebih lanjut, Ubaid menyarankan agar ke depannya Kemendikbudristek harus menghentikan sistem seleksi agar tidak ada satupun anak yang gagal dalam PPDB.

"Daya tampung sekolah, harus disesuaikan dengan jumlah calon pendaftar," ungkap dia.

"Karena itu, PPDB itu tidak boleh lagi sekolah negeri minded, harus juga melibatkan sekolah swasta,” lanjutnya. 

Jika sistem di pusat sudah dibenahi, kata Ubaid, maka pemerintah daerah wajib melibatkan sekolah swasta untuk menyediakan daya tampung yang sesuai dengan calon peserta didik. 

Pasalnya menurut Ubaid, daya tampung sekolah-sekolah di Indonesia itu tidak kurang jika sekolah negeri dan sekolah swasta itu semua dilibatkan dalam PPDB. 

“Kekurangan bangku itu terjadi karena pemerintah daerah hanya ngurusi sekolah negeri saja," kata dia.

"Padahal, tugas pemeritah adalah membiayai, memfasilitasi, dan memastikan semua anak mendapatkan layanan pendidikan yang berkualitas dan berkeadilan di semua jenis sekolah, mau sekolah negeri maupun sekolah swasta," pungkasnya.

 

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp

 


 

 

 

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved