Artis Terangkut Narkoba
Saksi Sebut Ammar Zoni Terlibat Bisnis Narkoba hingga Setor Rp 50 Juta untuk Dipakai Sebagai Modal
Akri mengenal Ammar Zoni saat sama-sama mendekam di Lapas Cipinang, Jakarta Timur. Setelah sama-sama dibebaskan, Akri dan Ammar Zoni berhubungan baik.
Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Irwan Wahyu Kintoko
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pemain sinetron Ammar Zoni diduga bukan hanya mengonsumsi narkoba jenis sabu saja.
Ammar Zoni bahkan diduga terlibat jual-beli barang haram itu bersama pemasok bernama Akri.
Akri mengungkapkan hal tersebut dalam persidangan perkara narkoba dengan terdakwa Ammar Zoni yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (2/7/2024).
Baca juga: Bukan Hanya Pakai Narkoba Jenis Sabu, Saksi Sebut Ammar Zoni Ikut Terlibat Bisnis Barang Haram
Di ruang sidang itu Ammar Zoni diketahui mengirimkan uang Rp 50 juta untuk diputarkan sebagai modal bisnis narkotika.
Akri mengaku mengenal Ammar Zoni saat sama-sama mendekam di Lapas Cipinang, Jakarta Timur.
Setelah sama-sama dibebaskan, Akri dan Ammar Zoni tetap berhubungan baik.
Baca juga: Putusan Banding Dibacakan, Ammar Zoni Tidak Perlu Menikah Lagi Jika Ingin Rujuk dengan Irish Bella
Apalagi mereka sempat bekerjasama bisnis narkoba.
Akri yang tidak memiliki uang setelah bebas melibatkan Ammar Zoni untuk memberikan modal bisnis narkoba.
"Saya mengajak Ammar Zoni biar bisa pakai (sabu) gratis tanpa beli," kata Akri, Selasa siang.
Baca juga: Irish Bella Ungkap Alasan Belum Ajak Anak-anaknya Temui Ammar Zoni yang Sedang Jalani Rehabilitasi
Sabu yang dibeli Akri memakai uang Rp 50 juta milik Ammar Zoni itu dijual kembali.
Akri mengambil keuntungan Rp 5 juta dalam waktu 3 hari, sementara Ammar Zoni akan mendapat sabu gratis seberat 5 gram.
"Uang Rp 50 juta itu untuk (beli) berapa gram sabu?" kata Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Baca juga: Ammar Zoni Berharap Sembuh dari Ketergantungan Narkoba Usai Rehabilitasi, Ini Pembelaan Aditya Zoni
"100 gram," jawab Akri.
Menurutnya, 5 gram dari 100 gram itu diberikan ke Ammar Zoni.
Sebanyak 95 gram sabu diberikan Akri ke seseorang bernama Yonki untuk diedarkan.
Baca juga: Belum Sempat Jenguk, Begini Jawaban Irish Bella Setiap Ditanya Anak-anaknya Keberadaan Ammar Zoni
Berdasarkan kesaksian Akri, Ammar Zoni adalah pemodal bisnis narkoba.
"Uang Rp 50 juta itu bukan utang-piutang, tapi merupakan modal bisnis narkoba," kata jaksa.
Dalam bisnis tersebut, Akri menjanjikan ke Ammar Zoni mendapatkan keuntungan Rp 5 juta.
Baca juga: Ini Kata Irish Bella Usai Ammar Zoni Hanya Beri Rp 500 Ribu dari Rp 10 Juta/Bulan untuk Nafkah Anak
"(Ammar Zoni) Dijanjikan uang Rp 5 juta dalam waktu 3 hari dan ternyata dalam waktu 3 hari lebih nggak balik, yang balik Rp 5 juta sampai Rp 12 juta, kemudian yang dikasih Rp 5 juta dan totalnya Rp 22 juta," jelas jaksa.
Bisnis narkotika itu dijalankan Akri dan Ammar Zoni di apartemen milik mantan suami Irish Bella setelah keduanya bebas.
Ammar Zoni dibebaskan dari Lapas Cipinang pada Oktober 2023, sementara Akri bebas pada satu bulan setelahnya.
Baca juga: Ammar Zoni Kecewa Dituding Tidak Nafkahi Anak-anaknya Senilai Rp 10 Juta/Bulan, Ini Kata Pengacara
Namun Ammar Zoni membantah keterangan saksi Akri itu.
Menurut Ammar Zoni, uang Rp 50 juta yang dikirimkan ke Akri adalah bentuk kemanusiaan untuk membantu Akri membangun usaha. (m40)
Follow the WartaKotaLive.Com channel on WhatsApp ini
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.