Narkoba
Polda Metro Jaya Temukan 72 Kg Sabu di Kontrakan Ciledug, Ketua RT: Baru Satu Malam Mengontrak
Publik dikejutkan oleh berita tangkapan polisi Tangerang, yang menggerebek rumah kontrakan di Ciledug. Didapat 72 kg sabu.
Penulis: Nurmahadi | Editor: Valentino Verry
WARTAKOTALIVE.COM, TANGERANG - Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menciduk dua kurir sabu berinisial R (29) dan A (19), di kontrakan kawasan Ciledug, Kota Tangerang.
Dalam Penggerebekan yang dilakukan pada Senin (1/7/2024) malam itu, polisi mengamankan 72 kilogram sabu yang dibungkus dalam kemasan teh china.
Baca juga: Dapat Orderan Kirim Paket Sabu Dibungkus Mie Instan, Driver Ojol: Saya Sudah Perasaan tak Enak
Ketua RT di lokasi penggerebekan, Saiful Bahri mengatakan dua orang kurir narkoba itu merupakan pendatang baru.
Keduanya baru mulai mengontrak di RT 02 Kelurahan Parung Serab, Ciledug, pada 30 Mei 2024 kemarin.
“Baru semalam, dia datang jam 12 malam. Setelah itu kejadian ini,” kata Saiful kepada wartawan di lokasi.
Atas hal tersebut, Saiful mengaku tidak mengetahui lebih jauh terkait sosok dua kurir narkoba tersebut.
Pasalnya kata dia, dua tersangka itu belum sempat melaporkan diri untuk tinggal di wilayahnya.
Baca juga: Bekuk Dua Tersangka Peredaran Narkoba di Ciledug, Polisi Dapati 72 Bungkus Sabu
“Kejadian ini baru tadi, saya baru tahu. Yang ngontrak berapa orang saya engga tahu. Cuma laporan dari yang ngontrak itu baru semalam pindah. Saya tahunya 2 orang ini,” paparnya.
Diberitahukan sebelumnya, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menggerebek tempat penyimpanan narkoba di sebuah kontrakan, kawasan Parung Serab, Ciledug, Kota Tangerang, pada Senin (1/7/2024).
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menemukan 72 kantong narkoba jenis sabu, yang dibungkus dalam kemasan teh china.
Barang haram tersebut tampak dimasukkan ke dalam beberapa boks kardus besar.
"Berdasarkan informasi dari masyarakat, ada peredaran gelap narkoba jenis sabu, dan berhasil mengamankan di TKP Ciledug," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Brigjen Hengki kepada wartawan di lokasi.

Hengki mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan dua tersangka, yakni R (29) dan A (19).
"Awal mula mengamankan dua orang, dan setelah dilakukan penggeledahan yang pertama dijumpai barang bukti satu kilogram yang disimpan di tas, dan yang bersangkutan sedang membawa kunci ini," ujar dia.
"72 bungkus lebih kurang, nanti akan ditimbang berat brutonya berapa tapi 72 bungkus satu bungkusnya mungkin satu kiloan," tambahnya.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09
Viral Pemuda Edarkan dan Konsumsi Narkoba di Warung Dekat Kampus, Polisi Langsung Tangkap |
![]() |
---|
Polda Metro Tangkap Tiga Kurir Narkoba Jenis Sabu Asal China, BB 35 Kg Dalam Kemasan Bahasa Mandarin |
![]() |
---|
Bongkar Sindikat Amerika Latin, Meja Panjang di Ruang Konpers BNN Penuh Narkoba |
![]() |
---|
Jakarta Barat Punya 2 Kampung Narkoba, Wali Kota Berharap Ada BNNK Jakbar |
![]() |
---|
JPU tak Siap, Fariz RM Batal Dengar Tuntutan Jaksa, Hakim Jadwal Ulang Pekan Depan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.