Berita Tangerang

Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang Ringkus 3 WNA Asal Nigeria yang Overstay di PIK 2

Tiga orang WNA tersebut diamankan lantaran melanggar aturan keimigrasian, yakni izin tinggalnya telah melewati batas waktu

|
Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Feryanto Hadi
Ist
Petugas imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang menggiring WNA Asal Nigeria, Senin (1/7/2024) 

Menurut Uray, pihaknya siap untuk merespon dan segera menindaklanjuti laporan yang disampaikan masyarakat akan keluhan terhadap WNA di wilayah Tangerang Raya.

"Saya mengapresiasi atas kinerja Petugas Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang yang sudah berhasil mengamankan Warga Negara Asing yang menyalahgunakan Izin Tinggal di Indonesia," ucapnya.

"Kepada masyarakat juga kami sampaikan terima kasih karena telah menjadi mata dan telinga bagi kami yang telah bersedia melaporkan keberadaan dan kegiatan orang asing yang diduga telah melakukan pelanggaran hukum," terang Uray Avian. (m28)

Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved