Berita Tangerang
Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang Ringkus 3 WNA Asal Nigeria yang Overstay di PIK 2
Tiga orang WNA tersebut diamankan lantaran melanggar aturan keimigrasian, yakni izin tinggalnya telah melewati batas waktu
|
Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Feryanto Hadi
Ist
Petugas imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang menggiring WNA Asal Nigeria, Senin (1/7/2024)
Menurut Uray, pihaknya siap untuk merespon dan segera menindaklanjuti laporan yang disampaikan masyarakat akan keluhan terhadap WNA di wilayah Tangerang Raya.
"Saya mengapresiasi atas kinerja Petugas Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang yang sudah berhasil mengamankan Warga Negara Asing yang menyalahgunakan Izin Tinggal di Indonesia," ucapnya.
"Kepada masyarakat juga kami sampaikan terima kasih karena telah menjadi mata dan telinga bagi kami yang telah bersedia melaporkan keberadaan dan kegiatan orang asing yang diduga telah melakukan pelanggaran hukum," terang Uray Avian. (m28)
Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News
Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait:#Berita Tangerang
Herbalife Run 2025 Pecahkan Rekor, 5.000 Peserta Padati ICE BSD Tangerang |
![]() |
---|
Kolaborasi Swiss German University, Pemkab Tangerang Hadirkan Beasiswa Tangerang Gemilang |
![]() |
---|
Asosiasi Sopir Truk Tambang Klarifikasi Isu Pemblokiran Jalan Parung Panjang |
![]() |
---|
Korban Ledakan Tabung Gas di Pondok Cabe Tangerang Selatan Masih Dirawat Intensif, Ini Daftarnya |
![]() |
---|
Foto-foto Jembatan Pelawad 2 Depan Puri Beta I Tangerang Dibangun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.