Viral di Medsos

Veni Oktaviana Mahasiswi yang Dulu Digerebek Mesum dengan Dosen, Kini Keciduk Lagi Sama Suami Orang

Veni Oktaviana Mahasiswi yang Digerebek Mesum dengan Dosennya, Kini Keciduk di mobik Bersama Suami Orang. Istri sah damprat dan Veni tampak kicep

|
Istimewa/ Instagram @awramee
Masih ingat dengan Veni Oktaviana Sari, mahasiswi cantik dari program studi Manajemen Pendidikan Islam di UIN Raden Intan Lampung yang digerebek warga sedang mesum di kamar di rumah dosennya Suhardiansyah di Bandar Lampung, pada Oktober 2023 lalu? Kini Veni kedapatan mesum lagi sama suami orang di mobil. 

Meski sudah tertangkap basah dalam unggahan media sosialnya, Veni mengaku telah banyak diteror orang tak bertanggung jawab.

Dirinya membuat klarifikasi dalam akun barunya bahwa dirinya hanya korban.

Akibatnya setelah kasus ini keduanya dipecat dari dosen UIN Raden Intan Lampung dan Veni di di drop out (DO) dari kampus.

Veni mengaku siap menanggung konsekuensi karena berbuat khilaf karena selingkuh dengan dosennya yang sudah mempunyai anak dan istri.

Dekan Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Raden Intan Lampung Prof Nirva Diana mengatakan, dosen dan mahasiswi tersebut diberhentikan sebagai dosen dan mahasiswa.

Baca juga: Viral Sepasang ODGJ Lansia di Jember Bugil saat Mau Berbuat Mesum, Warga Sempat Menyiram Air

"Kalau indikator hukuman tertinggi bisa saja dipecat atau diberhentikan dari kampus," kata Nirva Diana saat dihubungi Tribunlampung.co.id, Rabu (11/10/2023).

Menurutnya, oknum dosen tersebut berstatus kontrak.

Jadi dia bisa saja diberhentikan kapan pun.

"Dia masih kontrak. Karena setiap tahunnya dosen kontrak itu harus ada laporan, dinilai atau evaluasi," tutur Nirva.

"Sudah jelas, ketika ada pelanggaran berat hingga asusila, mahasiswa dalam kode etik dengan hukuman terberatnya dikeluarkan dari kampus," tambahnya.

"Kami belum bisa memutuskan itu dilihat dari laporan tim dan masih menunggu arahan pimpinan," kata Nirva lagi.

Dikatakan, pihak kampus masih membahas persoalan itu.

"Bentuknya apa pun itu akan bersentuhan dengan aturan-aturan yang memang harus dipatuhi oleh semua sivitas akademika UIN Raden Intan Lampung," kata Nirva.

"Kalau sanksinya, saya belum bisa ngomong. Pimpinan akan merumuskan laporan dari humas," imbuhnya.

Hasil Penyelidikan Polisi

Sumber: Warta Kota
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved